Hendak Tawuran, 15 Remaja di Lampung Utara Ditangkap

dari 15 remaja yang hendak tawuran itu, 14 masih berstatus pelajar.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 September 2024 | 17:45 WIB
Hendak Tawuran, 15 Remaja di Lampung Utara Ditangkap
Sebanyak 15 remaja ditangkap Polres Lampung Utara karena hendak tawuran, Sabtu (14/9/2024). [Dok Polres Lampung Utara]

SuaraLampung.id - Tim Gabungan Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Kota menangkap 15 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Tanjung Harapan, Sabtu (15/9/2024) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 15 remaja yang hendak tawuran itu, 14 masih berstatus pelajar.

"Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan berbagai senjata tajam jenis parang, golok, pisau, rantai gear motor dan minuman keras yang dibawa oleh beberapa remaja," ujar AKBP Teddy.

Selanjutnya terhadap 15 remaja tersebut langsung dibawa ke mako Polres Lampung Utara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Jalan Berlubang di Desa Wonogiri Lampung Utara Memakan Korban, Siswi MTsN Tewas Terlindas Truk

"Hari ini kita langsung memanggil para orang tua dari masing-masing remaja dan perwakilan guru sekolah untuk melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," kata Kapolres.

Teddy berharap para remaja menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.  Di hadapan para orang tua, guru dan pihak Polres Lampung Utara para remaja membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

" Saya meminta maaf kepada kedua orang tua saya, guru dan pihak Kepolisian atas kelakuan tidak saya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar salah satu remaja.

Sementara itu orang tua salah remaja mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Lampung Utara yang telah membantu mencegah terjadinya aksi tauran yang akan di lakukan oleh anaknya.

"Terimakasih kepada pihak Polres Lampung Utara dan saya meminta maaf atas kelakuan anak saya," tutur salah satu perwakilan dari orang tua remaja.

Baca Juga:Geger! Mayat Bayi Ditemukan di Aliran Anak Sungai di Tanjung Raja Lampung Utara

Setelah di lakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian, para remaja yang diamankan tersebut dikembalikan lagi ke orang tuanya masing-masing.

"Ke depan pihak Polres Lampung Utara akan berkoordinasi lagi dengan pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi kenakalan remaja dan larangan membawa senjata tajam," jelas Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini