Hendak Serbu Kampung Sebelah, 12 Remaja di Lampung Tengah Ditangkap Bawa Senjata Tajam

upaya pengeroyokan tersebut berhasil digagalkan oleh Linmas dan Bhabin Kamtimbmas.

Wakos Reza Gautama
Senin, 09 September 2024 | 14:42 WIB
Hendak Serbu Kampung Sebelah, 12 Remaja di Lampung Tengah Ditangkap Bawa Senjata Tajam
Ilustrasi pengeroyokan. Sebanyak 12 remaja ditangkap Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, karena hendak melakukan penyerangan ke kampung sebelah. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sebanyak 12 remaja dan anak-anak Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, tepergok hendak mengeroyok seorang anak SMP inisial AIS, Minggu (8/9/2024).

Mereka tepergok saat dalam perjalanan menuju Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputih Mataram, sembari membawa senjata tajam. 

Kapolsek Way Pengubuan AKP Akmaludin mengatakan, upaya pengeroyokan tersebut berhasil digagalkan oleh Linmas dan Bhabin Kamtimbmas. 

"Rata-rata 12 anak anak yang diamankan, 2 diantaranya masih SD, sementara sisanya adalah pelajar SMP," kata Kapolsek, Senin (9/9/2024).

Baca Juga:Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya

Akmal mengatakan, tindakan nekat para bocah itu bermula dari saling tatap AIS dan satu orang provokator berinisial ALB saat mengendarai sepeda motor pada Minggu (8/9/2024) sore.

Ini membuat ALB mengajak AIS berkelahi pada saat itu juga, namun hal itu tidak dihiraukan korban. Tak berselang lama, sekira pukul 20.00 WIB, tiba-tiba ALB mendapatkan nomor AIS lalu meneleponnya.

"ALB justru mengancam dan berkata akan menyerang AIS dengan membawa pasukan serta senjata tajam pukul 02.00 WIB dini hari," terangnya.

Aksi rombongan anak-anak ini diketahui oleh Linmas saat melakukan patroli ronda dan mendapati ada 12 anak sedang nongkrong di jembatan Kampung Putra Lempuyang menenteng sajam.

Linmas yang curiga menanyakan keperluan gerombolan anak berkumpul pada dini hari sambil membawa senjata tajam.

Baca Juga:Usai Rudapaksa Pasien, Dukun Cabul di Lampung Tengah Minta Tarif Rp 10 Juta

Seorang anak membeberkan kepada Linmas bahwa mereka akan menyerang seseorang di Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputih Mataram, tempat AIS tinggal.

Linmas lalu membawa anak anak itu ke Balai Kampung dan menghubungi Anggota Bhabin Kamtibmas berikut orangtuanya, setelah itu dilakukan pembinaan.

"Setelah dibina, mereka semua membuat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak melakukan tindak anarkis di kemudian hari," kata Akmaludin.

Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Kampung Putra Lempuyang selama tiga bulan ke depan.

"Sanksi ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai moral dan meningkatkan kesadaran religius mereka," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya melarang keras seorang pelajar atau siapapun melakukan aksi tawuran dan tindak anarkisme. Terlebih, menggunakan senjata tajam untuk berniat atau sengaja melukai lawannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini