- Tiga pelajar asal Sudan di Pringsewu diamankan Imigrasi Bandar Lampung karena perilakunya meresahkan warga dan melanggar aturan lingkungan.
- Para pelajar tersebut sering membolos, pulang larut malam, serta terlibat perkelahian yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar selama menetap.
- Kantor Imigrasi memanggil pihak sekolah dan penjamin pada 18 Mei 2026 untuk dimintai pertanggungjawaban terkait lemahnya pengawasan pelajar asing.
SuaraLampung.id - Kehadiran tiga pelajar asal Sudan di Kabupaten Pringsewu, awalnya diharapkan membawa warna baru dalam dunia pendidikan lokal.
Namun, alih-alih mencetak prestasi, ketiga penerima beasiswa ini justru menjadi buah bibir masyarakat karena rentetan perilaku yang jauh dari etika seorang pelajar.
Keresahan warga ini direspons Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung yang akhirnya turun tangan. Pada Senin (18/5/2026), otoritas keimigrasian secara resmi memanggil pihak sekolah dan penjamin beasiswa ketiga siswa asing tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
Langkah tegas ini diambil setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menerima rentetan laporan mengenai ulah mereka yang dianggap "kebal aturan".
Baca Juga:Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
Berdasarkan pengakuan warga, lingkungan yang tadinya tenang mendadak berubah menjadi tidak nyaman sejak kehadiran mereka.
“Kami mengamankan tiga pelajar tersebut karena adanya informasi dari masyarakat bahwa mereka kerap membuat ketidaknyamanan. Perilaku mereka dilaporkan kurang baik, sering pulang larut malam, dan terang-terangan tidak menaati aturan lingkungan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono.
Kesaksian warga menggambarkan potret kehidupan yang liar. Agus, salah satu warga sekitar, mengungkapkan betapa sulitnya mengatur para pelajar asing ini. Bukan hanya sekadar pulang dini hari, ketiganya dikabarkan kerap terlibat perkelahian yang mengganggu jam istirahat warga.
“Mereka ini sulit diatur dan meresahkan. Kami sudah sering memperingatkan, tapi tidak digubris,” keluh Agus dengan nada kecewa.
Yang lebih mengecewakan, status mereka sebagai pelajar nampaknya hanya formalitas belaka. Agus membeberkan bahwa ketiganya sangat rajin membolos.
Baca Juga:Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, mereka hanya masuk sekolah selama satu minggu, sementara dua minggu sisanya dihabiskan dengan berleha-leha dan membuat onar.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam pihak Imigrasi terkait pengawasan dari pihak penjamin. Washono menekankan bahwa ada lubang besar dalam pengawasan dan tanggung jawab penjamin terhadap keberadaan pelajar Sudan ini di Indonesia.
“Kami ingin tahu mengapa pengawasan dari pihak penjamin bisa lepas. Saat ini, ketiganya sudah kami amankan untuk pemeriksaan dokumen paspor dan visa lebih lanjut,” tegas Washono. (ANTARA)