- Seorang siswi SD di Natar, Lampung Selatan, menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sejak tahun 2025 lalu.
- Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan asusila disertai ancaman kekerasan dari pelaku kepada ibu kandungnya.
- Tim pengacara telah menyerahkan pelaku kepada pihak Polda Lampung untuk menjalani proses hukum atas perbuatan bejatnya tersebut.
SuaraLampung.id - Viral di media sosial pengakuan seorang bocah perempuan kelas 4 SD asal Natar, Lampung Selatan, menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.
Dalam video itu, korban yang masih berusia 10 tahun itu mengaku ayahnya sudah sering melakukan tindakan asusila terhadap dirinya. Putri Maya Rumanti dari Tim Hotman Paris Hutapea, selaku pengacara korban, membenarkan isi video tersebut.
Menurut Putri, tindakan bejat itu dilakukan sejak tahun 2025 ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah karena sedang merantau sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) Taiwan.
"Pelaku sudah berulang kali mencabuli anak kandungnya sendiri disertai ancaman akan dipukuli jika berani cerita ke ibunya," ujar Putri saat diwawancarai Suara.com, Jumat (15/5/2026).
Baca Juga:Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan
Peristiwa ini terbongkar setelah korban memberanikan diri cerita ke ibunya. Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, ibu ini lalu meminta anaknya yang merupakan kakak sambung korban untuk menjemput korban.
Korban lalu dijemput di sekolahnya dan dibawa ke rumah kakak sambungnya di Panjang, Bandar Lampung. Menurut Putri, pelaku sendiri kini sudah diserahkan ke Polda Lampung untuk diproses hukum.
"Pelaku datang ke Panjang untuk menjemput korban lalu kami amankan bersama Bhabin Kamtibmas dan kami serahkan ke Polda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Putri.