Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Lampung Tengah

petugas menembak kedua tersangka karena melakukan perlawanan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 11 September 2024 | 10:22 WIB
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Lampung Tengah
Ilustrasi penangkapan. Dua pelaku curanmor di Lampung Tengah ditembak polisi. [Pixabay/KlausHausmann]

Kasat mengungkapkan, senpira yang digunakan untuk melawan petugas adalah senjata yang biasa digunakan saat melakukan aksi curanmor.

Dia mengungkap, JFR Alias Nando dan komplotannya menggunakan 12 peralatan curanmor lengkap untuk beraksi, serta selalu membawa senpira untuk mengancam dan tak segan melukai korbannya.

Saat ditangkap, katanya, Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti peralatan mencongkel motor, diantaranya 1 set kunci L, obeng, tang, palu kecil, kunci pas ukuran 12, mata kunci T, gagang kunci T, dan kunci L panjang.

"Sementara barang bukti senjata api milik tersangka berisikan 2 peluru aktif dan pada saat ditangkap, pelaku sudah menarik pelatuknya atau siap tembak," ungkapnya.

Baca Juga:Dua Pencuri Sapi Limousin di Lampung Tengah Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku curanmor lain bagian dari komplotan JFR Alias Nando.

Sementara, katanya, salah satu kawanan JFR yakni Pirnando Perkasa tertangkap saat beraksi di wilayah hukum Polres Kota Metro.

Saat ini, JFR Alias Nando dan HDR ditahan di Polres Lampung Tengah dengan jerat kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pasal 363 KUHPidana. Para pelaku diancam kurungan penjara selama 7 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini