2 Pekan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi

selain mengungkap peredaran ekstasi, Polresta Bandar Lampung juga berhasil membongkar peredaran sabu

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 06 September 2024 | 17:19 WIB
2 Pekan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi
Hasil ungkap kasus narkotika Polresta Bandar Lampung selama dua pekan terakhir. [ANTARA]

Ancaman hukuman berat menanti para pelaku, mulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak