SuaraLampung.id - Seorang suami membunuh pria selingkuhan istrinya. Peristiwa ini terjadi di Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (3/9/2024).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku inisial BY (30) ditangkap dalam waktu 4 jam setelah kejadian.
"Korban tewas berinisial S yang merupakan tetangga pelaku," ujar Umi Fadillah Astutik, Jumat (6/9/2024).
Menurut Umi, motif pembunuhan dilatari kemarahan pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Baca Juga:Anak Berubah Jadi Murung, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang merinci kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika pelaku pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung beristirahat di kamar bersama istri serta anaknya.
Setengah jam kemudian, pelaku terbangun untuk mengambil air minum. Saat itu, dia mendapati bahwa istrinya tidak ada di dalam kamar.
"Saat menuju dapur, pelaku mendengar suara dari arah kamar belakang. Merasa curiga, ia lantas mengambil golok yang tergantung di dinding," jelasnya
Dengan golok di tangan, pelaku membuka pintu kamar belakang dan terkejut melihat istrinya sedang bersama korban.
Korban kemudian mencoba melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendorong pelaku. Namun, pelaku mengejar dan membacoknya tiga kali di bagian punggung.
Baca Juga:Kendalikan ODOL, Dishub Lampung Desak Pengoperasian Jembatan Timbang di Way Kanan
Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri di kamar karena ketakutan.
Adanan menambahkan, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di kebun belakang rumah pelaku.