SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp295,9 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pengalokasian untuk Bawaslu Provinsi Lampung sebesar Rp67,8 miliar.
"Sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan November nanti adalah agenda strategis nasional, jadi apa yang sudah menjadi kewajiban provinsi telah diselesaikan seperti untuk pendanaan," katanya.
Fahrizal mengatakan pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:Sebentar Lagi GOR Siger di Way Halim Bisa Dinikmati Warga Bandar Lampung
"Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka pemerintah daerah akan berupaya menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar dia.
Pemerintah daerah juga akan menjaga stabilitas serta memperkuat berbagai bidang pembangunan untuk menjaga keberlanjutan peralihan kepemimpinan di daerah, pemerintahan dan pembangunan Provinsi Lampung.
"Selain itu pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah juga akan terus menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah daerah," katanya.
Menurut Fahrizal, dengan upaya maksimal mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Lampung.
"Harapannya pemilihan kepala daerah serentak bisa berjalan dengan lancar," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga:Dirdik Jampidsus Kuntadi Ditunjuk Menjadi Kepala Kejati Lampung