SuaraLampung.id - Kurang dari 24 jam, aparat Reskrim Polres Metro mengungkap kasus pembobolan Rumah Makan Agam di Jalan Lele, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur yang terjadi pada Senin (5/8/2024) pukul 02.00.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, petugas menangkap tersangka pembobolan di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Senin (5/8/2024) pukul 22.10.
Identitas pelaku yaitu berinisial R (19), warga Bukit Indah Sukajadi, Jalan Cemara Pinus, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, satu bilah golok, satu bilah kelambit, satu buah helm warna Hitam merk CARGLOS dan satu buah topi warna cokelat.
Baca Juga:Beraksi di 23 TKP di Metro, Bandit Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Rosali mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah makan dengan cara melewati pagar berduri. Pelaku lalu membongkar lemari dengan golok dan menggondol uang tunai sebesar Rp. 15.000.000.
“Dari hasil olah TKP dan analisis CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku diduga kuat adalah seorang mantan karyawan RM. AGAM yang telah meninggalkan pekerjaannya,” ucap Rosali.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil meringkus pelaku dan kemudian digelandang ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pengakuannya, terungkap bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk berjudi slot,” kata Rosali.
Baca Juga:Napi dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jual Sabu ke 3 Pemuda di Metro