Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan akan menindaklanjuti surat dari Lapas Bandar Lampung terkait 161 WBP di sana yang belum memiliki KTP elektronik.
"Semua akan kami tiindaklanjuti. Tapi tetap kami kroscek terlebih dahulu di sistem untuk melihat apakah benar-benar tidak memiliki data sama sekali atau tidak punya dokumen saja?," kata dia.
Menurutnya, Disdukcapil siap jemput ke Lapas Bandar Lampung untuk melakukan perekaman kepada WBP, namun mereka harus siapkan data-data pendukungnya apabila memang belum sama sekali perekaman.
"Tentu kami juga akan mencermati WBP yang tidak memiliki elemen data kependudukan seperti belum perekaman sama sekali atau sudah pernah perekaman tapi hilang? Ini harus dibedakan. Kalau belum perekaman kami minta dokumen pendukungnya, tapi kalau sudah perekaman kan artinya tinggal cetak saja," kata dia.
Baca Juga:Cegah PSU, KPU Bandar Lampung Sosialisasikan e-Coklit ke PPK dan PPS
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, mengatakan Lapas Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu terkait pendataan pemilih WBP untuk pilkada mendatang.
"Pendataan pemilih di TPS lokasi khusus di Lapas Bandar Lampung dilakukan langsung oleh KPU Bandar Lampung. Yang kami data adalah WBP lengkap dokumen kependudukannya. Kamj juga masih tunggu data WBP-nya dari lapas, karena sampai saat ini belum menerimanya," kata dia. (ANTARA)