PDIP Bakal Serahkan Surat Tugas ke Kepala Daerah Petahana Kecuali Eva Dwiana, Mengapa?

Eva Dwiana adalah satu-satunya kepala daerah petahana dari PDIP yang tidak mendapat surat tugas

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:45 WIB
PDIP Bakal Serahkan Surat Tugas ke Kepala Daerah Petahana Kecuali Eva Dwiana, Mengapa?
Ilustrasi Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak mendapatkan surat tugas dari PDIP di Pilkada 2024. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Eva Dwiana tidak mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Serentak 2024.

Eva Dwiana adalah satu-satunya kepala daerah petahana dari PDIP yang tidak mendapat surat tugas dari partai pada Pilkada 2024 ini.

Sementara tiga kader PDIP lain yang menjadi petahana diusulkan mendapat surat tugas. Mereka ialah Nanang Ermanto di Lampung Selatan, Dewi Handajani di Tanggamus, dan Winarti di Tulang Bawang.

Hanya Parosil Mabsus, petahana Bupati Lampung Barat yang dipastikan sudah mendapat surat tugas dari PDIP di Pilkada 2024 ini.

Baca Juga:Skandal Irigasi Gantung Rp14 Miliar di Mesuji, Kejati Lampung Mulai Panggil Sejumlah Nama

Wakil Ketua DPP PDIP, I Made Urip mengatakan, dengan berkumpulnya para pengurus DPC PDIP di Lampung ini sangat diharapkan, sehingga nantinya DPP PDIP dapat mengambil keputusan dengan tepat, serta mengikuti tahapan Pilkada dengan disiplin, tertib, dan tepat waktu.

"Untuk di Lampung belum kami berikan surat tugas karena baru selesai penjaringan, tapi bagi petahana itu sudah pasti kami berikan surat tugas, terutama dari kader kami sendiri," kata I Made Urip saat rapat kerja daerah (Rakerda) pemenangan Pilkada di Hotel Santika Bandar Lampung, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu, Wasekjen DPP PDIP, Utut Adianto menjelaskan, saat ini Lampung baru Parosil Mabsus di Lampung Barat yang menerima surat tugas, dengan pertimbangan saat Pemilu bisa menaikkan kursi jadi 40 persen, dari sebelumnya hanya 20 persen di DPRD.

"Untuk yang lain masih kami dorong untuk surat tugas, kecuali yang masih menjadi perdebatan khusus itu di Bandar Lampung, nanti kami mesti timbang-timbang," jelas Utut Adianto dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.

Namun Utut enggan menjelaskan secara rinci, terkait petahana di Bandar Lampung belum dipastikan mendapat surat tugas, karena hal itu urusannya internal DPP PDIP.

Baca Juga:Wajib Tahu! Hewan Kurban di Lampung Wajib Bersertifikat, Ini Alasannya!

Sebab diketahui bersama, Eva Dwiana merupakan petahana Wali Kota Bandar Lampung dan juga masih menjadi kader PDIP, yang mempunyai kans besar untuk kembali maju dan menang di Pilkada 2024.

"Itu urusan internal partai, yang jelas kami akan memberikan yang seadil-adilnya dan sebijak-bijaknya, ini kami apa adanya supaya semuanya diperlakukan adil," ujar Utut Adianto.

Selain itu, Utut juga menyebut, tidak menutup kemungkinan kader PDIP di Lampung yang bukan petahana, didorong untuk bisa segera mendapatkan surat tugas di Pilkada 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini