Bawaslu Lampung Awasi Ketat Proses Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu telah menyusun langkah-langkah strategis pengawasan dalam proses coklit data pemilih

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 14 Juni 2024 | 13:39 WIB
Bawaslu Lampung Awasi Ketat Proses Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menyatakan pihaknya mengawasi proses coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung berharap semua pemilih pada Pilkada Serentak 2024 terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri mengingatkan KPU untuk teliti dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih.

Guna mengantisipasi hal itu, Bawaslu telah menyusun langkah-langkah strategis pengawasan dalam proses coklit data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

"Pengawasan ini untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih pilkada. Memang bisa saja memilih pakai KTP Elektronik, tapi orang akan ogah-ogahan untuk memilih dan menjadi golongan putih (golput) bila tak terdaftar di DPT," kata dia.

Baca Juga:Dana Hibah Parpol Naik, Siapkah Digunakan untuk Meningkatkan Kinerja?

Tamri menegaskan bahwa dalam proses coklit, Bawaslu akan memastikan akurasi dengan mencermati pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), namun tercantum dalam data pemilih potensial.

"Kemudian, memastikan pemilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, termasuk pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), tercantum dalam data pemilih potensial," ujar dia.

Tamri mengatakan bahwa Bawaslu Lampung juga akan melakukan pencermatan daftar pemilih di setiap tahapan. Mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), DPSHP Akhir, hingga DPT Pilkada Serentak 2024.

“Pengawasan melekat Bawaslu juga akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih sampai ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI. Namun begitu pada Pemilu 2024 lalu, masih terdapat data pemilih hasil coklit yang belum diperbarui di Sidalih," ucap dia.

Tamri mengatakan bahwa data pemilih yang TMS harusnya sudah dicoret di Sidalih, tetapi nama yang tidak memenuhi syarat tersebut masih muncul.

Baca Juga:Teka-Teki Penjabat Gubernur Lampung: Siapa yang Beruntung?

"Persoalannya kemudian, kami tdak memiliki akses penuh ke Sidalih KPU. Ini menjadi persoalan tersendiri bagi Bawaslu. Tetapi seharusnya masalah ini selesai di tingkat pusat karena kami di daerah mengikuti kebijakan dari atas," tutur dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak