SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyosialisasikan penggunaan e-Coklit kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi berharap PPK dan PPS dapat menyampaikan penggunaan e-Coklit kepada pantarlih agar dapat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan akurat.
"Pemuktahiran data pemilih ini sangat penting dalam berlangsungnya pemilihan kepala daerah, karena hal ini akan berkesinambungan dengan partisipasi pemilih, kesediaan logistik baik surut suara dan lainnya pada Pilkada 2024," kata dia.
Sebab, kata Dedy, Berdasarkan pengalaman dari pemilu kemarin data pemilih jadi salah satu penyebab adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Bandar Lampung.
Baca Juga:Tergiur Iming-iming iPhone, Anak di Bandar Lampung Jadi Korban Prostitusi
"Dua PSU yang terjadi di Bandar Lampung terjadi karena adanya pemilih yang tidak memiliki hak pilih namun memilih," kata dia.
Dedy mengatakan pemutakhiran data pemilih tetap secara de jure. Sehingga transfer informasi terkait e-Coklit dari PPK dan PPS ke pantarlih penting, guna memperkecil potensi pelanggaran pada Pilkada 2024.
"Kami harap PPK dan PPS bisa menyampaikan ini kepada pantarlih dengan baik, sehingga tidak ada lagi potensi pelanggaran, seperti yang tidak punya hak pilih namun memilih dan tak ada lagi PSU di Pilkada 2024," kata dia.
Diketahui KPU Bandar Lampung bakal merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih Pilkada Bandar Lampung 2024 sebanyak 2.857 guna melakukan pemuktahiran data pemilih. (ANTARA)
Baca Juga:BAHAYA! Daging Kurban Terpapar Cacing Hati di Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada