SuaraLampung.id - Sebanyak 22 anggota Brimob dari Pasukan 1 Pelopor Mabes Polri terlibat penganiayaan suporter sepak bola di Dusun V, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Penganiayaan ini terjadi usai pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) Karang Taruna Cup Buyut Udik pada Jumat (26/1/2024) sore kemarin.
Pemicunya adalah tim sepak bola Desa Trunjono yang pemainnya didominasi anggota Brimob kalah dari tim asal Buyut Udik.
Kekalahan ini membuat suporter tim Trunjono yang kebanyakan anggota Brimob bertindak anarkis dan menyerang suporter tim lawan.
Baca Juga:3 Perempuan Asal Lampung Timur Jadi Korban TPPO, Begini Modusnya
Akibatnya satu orang suporter tim Buyut Udik bernama Rahmad Hidayatullah (23) mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan 22 anggota Brimob dari Pas 1 Pelopor terhadap seorang suporter sepak bola.
Setelah kejadian menurut Umi, dilakukan mediasi antara Komandan Satuan Brimob, Kapolres Lampung Tengah, perwakilan pemuda, dan Kepala Kampung Buyut Udik.
"Kami meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terdampak," kata Umi.
Terhadap para anggota yang terlibat penganiayaan, Umi mengatakan akan diperiksa oleh Propam. Jika terbukti melakukan pelanggaran, ujar Umi, para anggota itu akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
Baca Juga:Usai Bobol ATM Pensiunan Dosen, Pasutri Asal Lampung Selatan Langsung Pesta Narkoba