3 Perempuan Asal Lampung Timur Jadi Korban TPPO, Begini Modusnya

menangkap para pelaku yang memperdagangkan tiga perempuan asal Lampung Timur itu.

Wakos Reza Gautama
Senin, 22 Januari 2024 | 17:38 WIB
3 Perempuan Asal Lampung Timur Jadi Korban TPPO, Begini Modusnya
Ilustrasi penangkapan. Dua orang pelaku TPPO ditangkap Polda Lampung.[Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Tiga perempuan asal Lampung Timur menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tiga perempuan ini direkrut untuk dipekerjakan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Korea Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya sudah menangkap para pelaku yang memperdagangkan tiga perempuan asal Lampung Timur itu.

Para pelaku yang ditangkap dalam kasus TPPO ini ialah  dua wanita berinisial SG (37) asal Lampung Timur dan SS (43) asal Jawa Barat.

Umi Fadillah Astutik mengatakan, peristiwa itu bermula saat SG alias Mami bersama SS merekrut dan mengirim para korban untuk dipekerjakan sebagai OMI di Jeju, Korea Selatan dengan cara non prosedural.

Baca Juga:Usai Bobol ATM Pensiunan Dosen, Pasutri Asal Lampung Selatan Langsung Pesta Narkoba

"Keduanya mengiming-imingi korban akan memperoleh gaji sebesar Rp23 juta perbulannya. Awalnya para korban bertemu kedua tersangka pada April 2023," kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (22/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Korban awalnya dijanjikan bisa bekerja di Taiwan, lalu diminta menyerahkan berkas-berkas. Namun hingga beberapa bulan berkas dilengkapi, para korban belum juga mendapatkan kepastian.

"Korban baru dihubungi SG pada November 2023, namun hendak diberangkatkan ke Korea Selatan. Namun korban diminta membayar Rp50 juta secara bertahap, untuk biaya keberangkatan," ujar Umi Fadillah Astutik.

Setelah dibayarkan, korban diberangkatkan lewat Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2024. Namun setibanya di Bandara Korea Selatan, mereka mengaku hendak liburan saat dimintai keterangan petugas bandara.

Dari tindakan itu, kedua tersangka mengaku mendapatkan keuntungan hingga Rp5 juta, setelah korbannya berhasil diberangkatkan.

Baca Juga:Butuh Pekerjaan untuk Biaya Berobat Ibu, Gadis Remaja di Bandar Lampung Dijual ke Pria Hidung Belang

SG sudah beraksi sejak tahun 2022. Biasanya SG memberangkatkan calon peekrja ilegal ke Taiwan. Hingga kini, Polda Lampung masih melakukan pendalaman dalam sindikat tersebut.

Dalam kasus tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa lima paspor, 10 lembar tiket boarding pass, dua unit Ponsel, tiga lembar surat penolakan dari Imigrasi Jeju Korea Selatan, ATM, dan empat lembar bukti pemesanan tiket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak