Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu

Oknum ASN berinisial HN ditangkap polisi di Wonosobo karena mencuri burung Jalak Suren milik warga

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:53 WIB
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu
Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian seekor burung jalak suren yang terjadi di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. [Dok Humas Polres Tanggamus]
Baca 10 detik
  • Oknum ASN berinisial HN ditangkap polisi di Wonosobo karena mencuri burung Jalak Suren milik warga pada Sabtu dini hari.
  • Pelaku mencuri burung menggunakan bambu sepanjang sepuluh meter lalu menjualnya murah untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
  • Tersangka adalah seorang residivis yang kini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 477 KUHP.

SuaraLampung.id - Alih-alih menjadi teladan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), HN (46), pria yang bertugas di salah satu UPT wilayah Wonosobo, Tanggamus, ini justru harus masuk jeruji besi setelah aksi pencurian burungnya terbongkar.

Modus yang digunakan HN tergolong cukup niat. Ia menggunakan sebatang bambu sepanjang 10 meter untuk menggasak seekor burung Jalak Suren milik warga yang tergantung tinggi di halaman rumah.

Tragedi hilangnya burung kesayangan itu dialami oleh Pardio alias Giyek (53), seorang pedagang di Pekon Sridadi. Pada Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB, Giyek terbangun dari tidurnya.

Namun, hatinya seketika menciut saat melihat gantungan di depan rumahnya kosong melompong. Jalak Suren kesayangannya raib.

Baca Juga:24 Jam Menghilang, Lansia di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Sumur 16 Meter

Saat memeriksa sekitar, Giyek menemukan sebatang bambu panjang yang tergeletak tak jauh dari lokasi. Rupanya, bambu itulah yang digunakan pelaku untuk mengait sangkar burung miliknya dari kejauhan tanpa harus memanjat atau masuk ke area teras. Akibat kejadian ini, Giyek merugi hingga Rp3,5 juta.

Polisi bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, jejak HN berhasil terendus. Ia ditangkap pada Senin (8/6/2026) sore tanpa perlawanan berarti.

Fakta mengejutkan pun terungkap dalam pemeriksaan. Burung Jalak Suren yang bernilai jutaan rupiah itu ternyata hanya dijual HN seharga Rp300 ribu kepada rekannya berinisial SN (kini DPO). Uang hasil obral barang curian itu pun habis digunakan untuk tujuan yang melanggar hukum.

"Pelaku mengaku sebagian uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan sebagian lainnya untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, Jumat (12/6/2026).

Status ASN ternyata tidak menjamin seseorang bersih dari catatan kriminal. HN diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus yang identik.

Baca Juga:Menyingkap Misteri Getaran Ulubelu: PGE Gandeng Unila Teliti Gempa Mikro yang Sering Terjadi

Sebelumnya, ia pernah diproses oleh Polsek Talang Padang karena mencuri burung dan sempat merasakan dinginnya sel tahanan selama enam bulan di Rutan Kota Agung.

Kini, HN kembali harus menanggalkan seragamnya dan bersiap menghadapi hukuman yang lebih berat. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa burung Jalak Suren, sangkar, motor yang digunakan beraksi, hingga bambu sepanjang 10 meter yang menjadi saksi bisu kejahatannya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 477 KUHP. Ancaman pidananya tidak main-main, maksimal tujuh tahun penjara," tegas Iptu Primadona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini