SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RK (31) dan DN (32) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Polisi menangkap pasutri asal Lampung Selatan ini karena melakukan pembobolan ATM dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keduanya tercatat sudah tujuh kali beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Pasutri ini terakhir kali beraksi pada 24 Desember 2023 di mesin atm SPBU Sultan Agung Bandar Lampung. Korbannya adalah pensiunan dosen yang pernah menjabat Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila bernama Mardi Syahperi (65).
Baca Juga:Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
Menurut Hamid, saat itu, korban berniat mengambil uang di mesin ATM. Namun korban kesulitan mengambil uang karena kartu ATM-nya tersangkut. Ini terjadi karena mesin ATM diganjal menggunakan tusuk gigi.
Kedua pelaku yang sudah memantau lalu menawarkan jasa berpura-pura membantu ke korban. Lalu pelaku mengganti ATM lain dan berhasil mendapatkan nomor PIN korban. Korban mengalami kerugian Rp122,5 juta.
saat itu, korban berniat mengambil uang di mesin ATM, namun ternyata diganjal memakai tusuk gigi. Korban lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung," kata AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari laporan itu, polisi langsung bergerak bersama melakukan penyelidikan hasilnya pelaku dapat tertangkap pada 18 Januari 2024 hendak beraksi lagi di wilayah Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Banten
"Dari hasil penangkapan setelah diperiksa mendalam oleh penyidik, ada tujuh lokasi di Bandar Lampung yang menjadi sasaran mereka. Modusnya dengan memasukkan sebatang tusuk gigi ke tempat masuk ATM," ujar Hamid Andri Soemantri.
Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait dugaan lokasi dan pelaku lainnya inisial H yang juga terlibat. Dalam aksinya, mereka ini mempunyai peranan berbeda-beda.
Untuk pelaku H yang masih buron, berperan menunggu RK dan DN di sepeda motor, bahkan sering juga ikut menawarkan jasa apabila ada kesalahan di dalam ATM. Sementara untuk RK dan DN berperan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Selama beraksi, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta. Kemudian uang tersebut digunakan hanya untuk berfoya-foya hingga membeli narkoba.