- Delapan tahanan kabur dari Rutan Polres Way Kanan Minggu dini hari, tiga telah ditangkap kembali.
- Seorang penjaga kantin berinisial SR ditahan karena diduga menyuplai alat untuk menjebol plafon sel.
- Aparat gabungan sedang intensif memburu lima tahanan sisa dengan menyisir hutan dan area perbatasan.
SuaraLampung.id - Perkembangan terbaru kasus kaburnya delapan tahanan dari rumah tahanan Polres Way Kanan, Lampung, mengarah pada dugaan keterlibatan pihak luar. Seorang penjaga kantin kini ditahan dan diperiksa intensif karena diduga berkaitan dengan pelarian para tahanan tersebut.
Sementara itu, dari delapan tahanan yang kabur pada Minggu dini hari (22/2/2026), tiga orang telah berhasil ditangkap kembali. Lima lainnya masih dalam pengejaran aparat gabungan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penjaga kantin berinisial SR diamankan setelah penyidik menemukan indikasi adanya alat yang diduga diselundupkan ke dalam rutan. Alat tersebut disinyalir digunakan untuk menjebol plafon sel tahanan, yang kemudian menjadi akses pelarian.
Penyidik kini mendalami sejauh mana keterlibatan SR dalam peristiwa tersebut, termasuk bagaimana barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke area tahanan bisa lolos dari pengawasan.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
Pihak kepolisian menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran prosedur yang berpotensi membahayakan keamanan.
Upaya pengejaran terus dilakukan sejak insiden terjadi. Aparat dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan menyisir sejumlah lokasi, termasuk area hutan dan jalur perbatasan yang diduga menjadi rute pelarian.
Hingga kini, tiga tahanan telah berhasil diamankan kembali. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengepungan di sejumlah titik.
Kapolres Way Kanan mengimbau lima tahanan yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
“Kami terus melakukan pengejaran dan mempersempit ruang gerak para buron. Kami juga mengimbau mereka untuk menyerahkan diri,” ujarnya.
Baca Juga:7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
Kasus ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan rutan. Dugaan keterlibatan penjaga kantin menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas dan pengawasan internal.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik terhadap para tahanan yang kabur maupun pihak yang diduga membantu.
Masyarakat diminta tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui keberadaan lima tahanan yang masih diburu. Perkembangan kasus ini masih terus berjalan, dan aparat menegaskan akan menuntaskan pengejaran hingga seluruh tahanan kembali diamankan.
Kasus ini bukan hanya tentang pelarian, tetapi juga tentang bagaimana celah pengawasan bisa dimanfaatkan. Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam membenahi sistem keamanan rutan agar kejadian serupa tak terulang.