Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas

Kapolres Adanan tak gentar untuk menindak tegas anggotanya sendiri jika terbukti terlibat.

Wakos Reza Gautama
Senin, 27 Oktober 2025 | 16:45 WIB
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
Ilustrasi Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyebut akan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba. [Dok Polres Way Kanan]
Baca 10 detik
  • Seorang oknum polisi di Way Kanan ditangkap karena dugaan narkoba
  • Kapolres Way Kanan berkomitmen memberantas narkoba, termasuk di jajarannya
  • Lima terduga pelaku, termasuk polisi tersebut, kini sedang diperiksa intensif

SuaraLampung.id - Kabar menghebohkan datang dari Kabupaten Way Kanan. Seorang oknum polisi dengan inisial D, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Way Kanan, turut diamankan dalam operasi penangkapan lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.

Lima orang ini ditangkap di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mengopang, langsung angkat bicara. Dengan nada tegas, dia menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Way Kanan.

"Ini adalah bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba," imbuhnya, Senin (27/10/2025).

Baca Juga:Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara

Yang lebih mencengangkan, Kapolres Adanan tak gentar untuk menindak tegas anggotanya sendiri jika terbukti terlibat.

"Jika ada anggota terbukti terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain pidana, kode etik juga akan diproses," tegasnya.

Kasus penangkapan ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo Widodo menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan lima orang pria berinisial F, A, N, D, dan M. Total barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram bruto.

Baca Juga:Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan

Saat ini, kelima terduga pelaku, termasuk oknum polisi D, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan. Pihak kepolisian masih terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

Kapolres Adanan juga berpesan agar masyarakat tidak membuat gaduh atau menyulitkan proses pengembangan perkara.

Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan transnasional dan terorganisir dengan jaringan yang sangat baik, sehingga penanganannya harus sangat hati-hati.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjauhi narkoba dan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini