- Delapan tahanan Polres Way Kanan kabur Minggu dini hari (22/2/2026) dengan cara membobol plafon sel mereka.
- Penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan tukang kantin berinisial SR yang menyelundupkan alat pelarian.
- Satu dari delapan tahanan berhasil ditangkap sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
SuaraLampung.id - Pelarian delapan tahanan dari rumah tahanan Polres Way Kanan pada Minggu dini hari (22/2/2026) mengejutkan publik. Insiden ini tak hanya soal jebolnya plafon sel, tetapi juga karena muncul dugaan keterlibatan seorang tukang kantin rutan.
Berikut empat fakta yang terungkap dari kasus tersebut:
1. Kabur Saat Dini Hari dengan Bobol Plafon
Peristiwa terjadi saat situasi relatif lengang. Para tahanan diduga menjebol bagian plafon ruang sel untuk membuka akses pelarian. Cara ini memungkinkan mereka keluar tanpa melewati pintu utama rutan.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
Begitu kejadian diketahui, aparat langsung melakukan penyisiran dan pengejaran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian.
2. Dugaan Peran Tukang Kantin
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa seorang tukang kantin berinisial SR menyelundupkan alat yang digunakan untuk menjebol plafon.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. Ia menyebut satu tahanan berhasil diamankan di kawasan hutan.
“Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang, ditangkap di hutan,” kata Yuni, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga:Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
Dugaan ini memperluas fokus penyelidikan, tidak hanya pada tahanan yang kabur, tetapi juga potensi pelanggaran prosedur pengawasan barang masuk.
3. Satu Tertangkap di Hutan, Tujuh Masih Diburu
Dari delapan tahanan yang melarikan diri, satu orang telah berhasil ditangkap di kawasan hutan setelah aparat mengepung jalur pelarian. Sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Kapolres Way Kanan menegaskan sekaligus mengimbau para tahanan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.
Polisi juga meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan para buronan.
4. Evaluasi Sistem Keamanan Rutan
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap sistem pengamanan rutan. Dugaan keterlibatan pihak luar menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan internal.
Pengamat hukum menilai kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan sistem.
Kini masyarakat menanti hasil pengejaran dan perkembangan penyelidikan. Pelarian ini bukan hanya soal kaburnya tahanan, tetapi juga ujian terhadap integritas dan ketatnya sistem keamanan rumah tahanan.