Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung

praperadilan tersebut bertujuan untuk mencari titik terang atas penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 11 Januari 2024 | 20:57 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
Ilustrasi pengadilan. Sopir travel, tersangka kasus pengiriman 13 kg sabu mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Lampung. [Pexels/Sora Shimazaki]

SuaraLampung.id - Seorang sopir travel berinisial DD, tersangka kasus pengiriman 13 kilogram sabu mempraperadilankan Polda Lampung.

Adiwidyan Hunandika, anggota tim kuasa hukum DD, mengatakan, sidang praperadilan telah berlangsung pada hari Kamis (11/1/2024).

Dia menjelaskan praperadilan tersebut bertujuan untuk mencari titik terang atas penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Lampung di Pelabuhan Merak, Banten beberapa waktu lalu.

"Penangkapan itu tidak berdasarkan bukti dan ada kejanggalan, karena itu kami mencoba mengajukan gugatan untuk mengetahui titik terang sebenarnya," katanya.

Baca Juga:17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya

Peristiwa tersebut terjadi saat dua orang mencoba mengantarkan paket 13 kg sabu travel dari Pekanbaru, Riau, menuju Pulau Jawa. Saat itu, kedua tersangka tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Saat menangkap kedua tersangka tersebut, polisi melakukan pengembangan dan didapati ada seorang sopir travel dengan mobil yang berbeda rencana untuk menyambut barang tersebut.

"Saat dikembangkan, polisi berhasil menangkap sopir yang telah dihubungi oleh dua tersangka ini di Pelabuhan Merak. Nah, klien kami ini hanya diajak oleh rekannya di Pelabuhan Merak yang ingin menyambut sabu tersebut," kata Adi.

"Jadi ada tiga orang yang ditangkap, yakni dua orang kurir dan sopir yang sudah janjian di Pelabuhan Merak. Klien kami yang tidak tahu ini juga ditetapkan tersangka, padahal sopir yang di Pelabuhan Merak ini sudah mengaku kepada polisi bahwa klien kami ini tidak tahu menahu soal kiriman sabu dan ia hanya diajak. Namun polisi tetap menetapkan sebagai tersangka," ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga:Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak