17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya

para anggota itu dipecat karena terlibat berbagai macam kasus tindak pidana.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 Desember 2023 | 13:31 WIB
17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar memimpin upacara PTDH Bripka NA, Selasa (19/12/2023). Sebanyak 17 anggota Polda Lampung dipecat sepanjang tahun 2023. [Dok Humas Polres Lampung Timur]

SuaraLampung.id - Sebanyak 17 anggota Polda Lampung dipecat alias dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama tahun 2023.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, para anggota itu dipecat karena terlibat berbagai macam kasus tindak pidana.

Dua anggota terlibat tindak pidana narkotika (narkoba) dan satu anggota terlibat tindak pidana BBM. Kemudian tiga anggota terlibat tindak pidana pencurian.

"dua anggota terlibat pelanggaran lebih dari tiga kali, dan delapan anggota karena disersi," kata Irjen Helmy Santika saat rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Lampung, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar

Selama tahun 2023 ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung menangani 164 perkara pelanggaran disiplin terhadap para anggota. Jumlah tersebut mengalami penurunan 26 perkara dibandingkan tahun 2022.

"Ada 179 anggota yang terlibat pelanggaran disiplin di tahun 2023, dengan pelanggaran menonjol tidak masuk dinas, penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan wewenang, melakukan hal-hal yang menurunkan martabat Polri, dan ingkar janji," ujar Helmy Santika.

Selain itu, pada tahun 2023 ini, Polda Lampung juga menangani 111 perkara pelanggaran kode etik profesi polisi (KEPP), dimana ada 457 anggota harus menjalani sidang KEPP.

Mereka mendapat KEPP dengan pelanggaran menonjol seperti tidak profesional dalam bertugas, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali, Pungli, hingga melakukan calo penerimaan anggota Polri.

Kemudian selama tahun 2023 ini, Polda Lampung juga menerima 180 perkara dari pengaduan masyarakat (Dumas), karena tidak profesional dalam melaksanakan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan arogansi.

Baca Juga:Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi Kapolri

Kapolda Lampung berkomitmen dalam penegakkan disiplin para anggotanya, dengan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada yang melakukan perbuatan pelanggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak