SuaraLampung.id - Dua tersangka pemerkosaan anak disertai perdagangan orang ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024).
Pelaku diketahui seorang pria berinisial AJ (46) warga Jalan Ikan Semadar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung dan rekan wanitanya berinisial AO (19) warga Jalan Kampung Slirit Kelurahan Bakung Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang bermalam di rumah salah satu rekan korban berinisial TI.
Kepada TI, korban minta dicarikan pekerjaan. TI menceritakan hal tersebut kepada kakak sepupunya yaitu pelaku AO bahwa korban sedang membutuhkan uang dengan alasan untuk berobat ibunya.
Baca Juga:4 Napiter Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
Pelaku AO menawarkan korban untuk bekerja dengannya tanpa menjelaskan jenis pekerjaannya. Pelaku AO lalu menghubungi pelaku AJ dan menawarkan jasa jual diri korban.
"AO mengatakan kepada AJ bahwa ada seorang anak perawan ingin menjual diri (Open BO) dan pelaku AJ pun menerima tawaran tersebut," ungkap Kapolsek.
Pelaku AO kemudian membawa korban menemui pelaku AJ di sebuah penginapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung menggunakan ojek online.
Sesampai di penginapan, korban masuk ke dalam kamar penginapan bersama AJ dan melakukan persetubuhan, sedangkan AO menunggu di lantai bawah.
Setelah melakukan persetubuhan, AJ memberikan uang Rp200 ribu kepada AO dan kepada korban diberi Rp300 ribu.
Baca Juga:Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
Selanjutnya, korban dibawa pulang ke rumah pelaku AO dan dititipkan kepada ibu pelaku AO yang berinisial FS tanpa menceritakan apa yang telah terjadi.
Setelah itu korban merasa lemas dan mengeluarkan darah di alat kelaminnya sehingga kemudian korban diantarkan pulang oleh FS.
Sesampainya di rumah korban, mereka bertemu Ibu korban dan berkata bahwa korban sedang tidak enak badan lalu kemudian FS pergi.
Karena mencurigai keadaan anaknya yang mengalami pendarahan hebat di bagian kelamin, Ibu korban langsung memeriksakan ke medis dan korban mengakui bahwa baru saja melakukan hubungan intim terhadap AJ.
Kemudian Ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Telukbetung Selatan. Berdasarkan laporan inilah, polisi menangkap AJ dan FS.