Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban

Dua kakak beradik berinisial MH mengeroyok Wahyu Hidayat di Pekon Wonodadi karena tersinggung saat korban menagih utang.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:27 WIB
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
kakak beradik asal Pringsewu aniaya korban yang menagih utang. [Dok Humas Polres Pringsewu]
Baca 10 detik
  • Dua kakak beradik berinisial MH mengeroyok Wahyu Hidayat di Pekon Wonodadi karena tersinggung saat korban menagih utang.
  • Akibat tindak kekerasan pada 3 Juni 2026 tersebut, korban mengalami luka lebam serius dan melapor kepada pihak kepolisian.
  • Polsek Gadingrejo menangkap kedua pelaku pada 9 Juni 2026 dan mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

SuaraLampung.id - Kasih kakak kepada adik memang tak berbilang, namun bagi MH (35) dan MH (29), cara mereka menunjukkan pembelaan justru berujung nestapa.

Alih-alih menyelesaikan masalah, solidaritas buta kakak beradik ini malah menyeret mereka ke balik jeruji besi setelah nekat mengeroyok seorang pria yang menagih utang kepada adik mereka.

Rencana bersantai di sebuah rental PlayStation (PS) di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pun buyar seketika.

Pada Selasa (9/6/2026) malam, saat asyik bermain, petugas dari Unit Reskrim Polsek Gadingrejo datang menjemput mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kasar yang mereka lakukan beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga:Pura-pura Beli Rokok, Remaja di Lampung Utara Hantam Kepala Kakek Pemilik Toko Pakai Bata

Tragedi ini bermula pada Rabu (3/6/2026) malam di sebuah warung di Pekon Wonodadi. Wahyu Hidayat (28), korban, sebenarnya bukan orang asing.

Dia adalah teman dari adik kedua pelaku. Kedatangan Wahyu malam itu bermaksud menagih piutang yang tak kunjung terbayar.

Namun, niat menagih hak tersebut disambut dengan emosi yang meledak. Kedua pelaku merasa tersinggung dengan gaya bicara Wahyu yang dianggap tidak sopan saat menagih sang adik.

Tanpa banyak bicara, sumbu pendek kedua pria ini pun terbakar. Mereka kompak melayangkan bogem mentah ke arah wajah Wahyu secara bertubi-tubi.

"Pelaku merasa tersinggung dan emosi karena menganggap korban berbicara tidak baik saat menagih utang kepada adiknya," ungkap Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugianto, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:Bikin Resah di Pringsewu, 3 Mahasiswa Sudan Diusir dari Lampung

Akibat pengeroyokan tersebut, wajah Wahyu mengalami luka lebam yang cukup parah. Merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan kasar tersebut, Wahyu memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.

Laporan korban segera ditindaklanjuti oleh polisi. Setelah mengantongi bukti-bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, penyidik akhirnya menetapkan kakak beradik ini sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, keduanya tak berkutik dan mengakui semua perbuatan mereka.

Kini, kedua bersaudara itu harus menanggalkan mimpi mereka untuk bersantai dan harus mendekam di Rumah Tahanan Polsek Gadingrejo.

Mereka dijerat dengan Pasal 262 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Iptu Sugianto mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan bukanlah solusi atas ketersinggungan. Ia mengimbau agar setiap persoalan pribadi, termasuk masalah utang-piutang, diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah atau jalur hukum yang berlaku.

"Jangan mudah terpancing emosi. Apapun persoalannya, selesaikan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan masalah baru," pesan Kapolsek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini