SuaraLampung.id - Arena perjudian judi sabung ayam di Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat, digerebak aparat kepolisian, Minggu (24/12/2023).
Kepala Satreskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, penggerebekan dilakukan karena masyarakat Pekon Padang Rindu resah di tempatnya sering ada kegiatan perjudian sabung ayam.
"Jadi informasinya, itu ada yang taruhan kendaraan motor, maka tim kami langsung bergerak ke lokasi," kata Iptu Riki Nopariansyah dalam keterangannya, Senin (25/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sayangnya kedatangan aparat kepolisian diduga sudah bocor. Buktinya saat polisi tiba, para pelaku sudah tidak ada di arena perjudian.
Baca Juga:ASN di Pesisir Barat Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Ambil Tindakan Ini
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan tiga orang dan sejumlah barang bukti seperti empat ekor ayam jago, dua unit mobil, dan 35 unit motor dari berbagai jenis merk.
"Ada juga kisa ayam, bahkan kami juga mengamankan geber yang digunakan untuk gelanggang," ujar Riki Nopariansyah.
Untuk sementara, barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Barat dan tiga orang yang diamankan masih diakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengungkap pelaku pelaku perjudian gelanggang ayam tersebut.