SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 sebesar Rp31,58 triliun.
Dibandingkan 2023 dengan alokasi Rp30 triliun, maka terdapat peningkatan alokasi APBN yang diterima Provinsi Lampung di 2024 yakni sebesar Rp1,5 triliun.
Alokasi APBN di 2024 sebesar Rp31,58 triliun tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp9,32 triliun, dan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Rp22,26 triliun.
Alokasi dana transfer ke daerah (TKD) 2024 sebesar Rp22,26 triliun tersebut terinci dari alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp602,81 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp13,66 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp1,45 triliun.
Baca Juga:30 Lokasi JNE Terdekat di Bandar Lampung
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, dana alokasi khusus non fisik Rp4,13 triliun, hibah daerah Rp1,87 miliar, dana insentif fiskal Rp147,69 miliar, dan dana desa Rp2,27 triliun.
Dia menjelaskan untuk alokasi TKD 2024 mengalami peningkatan pada alokasi DAU dan DAK fisik. Untuk DAU terdapat penambahan sebesar Rp1,05 triliun atau naik 8,3 persen dibanding 2023. Sedangkan untuk DAK fisik ada peningkatan Rp0,22 triliun atau meningkat 17,8 persen.
Peningkatan alokasi TKD tersebut diperuntukkan guna mendukung penggajian pegawai pemerintah dengan kerja daerah terutama untuk guru serta tenaga kesehatan.
Kemudian untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta menangani kemiskinan ekstrem serta stunting. (ANTARA)
Baca Juga:Pengacara dan Anaknya Tertangkap Curi Mobil di Bandar Lampung, Polisi Masih Buru Satu Pelaku