- Polda Lampung berhasil meringkus 95 pelaku kejahatan jalanan selama operasi yang berlangsung pada 13 hingga 31 Mei 2026.
- Polisi menyita 410 barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, granat, serta berbagai hasil jarahan milik 68 korban.
- Penindakan dilakukan berdasarkan 75 laporan untuk meningkatkan keamanan melalui patroli rutin tim Quick Response di seluruh wilayah Lampung.
SuaraLampung.id - Dalam kurun waktu 17 hari yang intens, mulai 13-31 Mei 2026, Polda Lampung melancarkan operasi besar-besaran untuk menyisir para pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.
Hasilnya tak main-main. Sebanyak 95 pelaku kriminal berhasil diringkus. Dari tangan mereka, polisi menyita tumpukan barang bukti mulai dari senjata api rakitan hingga barang-barang yang tak terduga seperti kotak amal dan burung peliharaan.
"Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami. Kami tidak main-main dalam memberantas kejahatan demi memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat," ujar Kapolda Lampung Irjen Helfi Aasegaf, Selasa (2/6/2026).
Sebanyak 75 laporan kepolisian menjadi dasar perburuan ini. Dari puluhan kasus tersebut, tercatat 68 warga telah menjadi korban keganasan para pelaku yang kini hanya bisa tertunduk lesu di hadapan petugas.
Baca Juga:Todong Polisi dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Lintas Jakarta-Lampung Tewas
Operasi ini mengungkap peta kejahatan yang beragam di Lampung. Para pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), misalnya, kerap bergerak seperti bayangan di malam hari.
Mereka mengincar rumah kosong dan fasilitas publik yang lengah, bermodalkan linggis, obeng, hingga tang pemotong untuk menjebol pintu atau memanjat atap.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Kapolda membeberkan taktik licik mereka adalah dengan intimidasi fisik dan manipulasi psikologis.
"Ada modus di mana pelaku menuduh korban telah menganiaya anggota keluarganya atau terlibat kecelakaan. Saat korban panik dan bingung, di situlah mereka beraksi merampas harta benda," ungkap Kapolda.
Sebanyak 410 unit barang bukti dikumpulkan terdapat 8 pucuk senjata api rakitan yang tampak gahar, 15 butir amunisi, 12 bilah senjata tajam, bahkan satu buah granat yang siap meledak.
Baca Juga:Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
Selain 12 unit motor dan mobil yang digondol pelaku, polisi juga menyita barang-barang lain hasil jarahan, seperti notebook, PlayStation, tabung gas, pakaian, sandal, hingga kotak amal.
Irjen Helfi menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan di setiap sudut provinsi. Senjata utama mereka kini adalah tim Quick Response Polda Lampung dan Polres jajaran.
"Tim ini dibentuk khusus untuk mencegah dan merespons setiap tindak pidana street crime secara profesional dan cepat," tutupnya. (ANTARA)