SuaraLampung.id - Hampir seluruh penduduk di Provinsi Lampung sudah terlindungi jaminan kesehatan. Dari jumlah penduduk sebanyak 8.947.458 jiwa, sebanyak 8.636.079 jiwa sudah terlindungi jaminan kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, jika dipersentase jumlah penduduk Lampung yang terlindungi jaminan kesehatan mencapai 96,52 persen.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa Pemprov Lampung telah hadir guna memastikan masyarakat telah memiliki akses jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ucap dia.
Pada Agustus 2023, jumlah masyarakat Lampung yang sudah menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ada 95,31 persen atau sebesar 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Provinsi Lampung 8.947.458 jiwa.
Baca Juga:100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
Jumlah penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan (JK) dari APBN total berjumlah 4,4 juta jiwa. Sedangkan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau PBI Pemda sebanyak 890 ribu jiwa.
Fahrizal mengatakan, Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 11,56 persen dari total belanja daerah di luar gaji ASN sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui pada Agustus 2023 kemarin ada empat kabupaten dan kota yang telah mencapai persentase 100 persen Universal Health Coverage (UHC) yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Utara, dan Kota Metro.
Dari total 15 kota dan kabupaten di Provinsi Lampung itu, masih terdapat empat kabupaten yang belum mencapai UHC yaitu Kabupaten Lampung Barat dengan capaian 92,51 persen, Kabupaten Way Kanan 83,33 persen, Kabupaten Tulang Bawang 82,73 persen, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat 72,70 persen. (ANTARA)
Baca Juga:Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan