SuaraLampung.id - Sejumlah warga Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur mendatangi kantor desa setempat, Sabtu (11/11/2023) siang.
Kedatangan belasan warga dimaksud meminta transparansi program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diduga dimonopoli oleh kepala desa. Sayangnya, kedatangan warga tidak berhasil ditemui oleh kepala desa (Kades).
Belasan warga hanya berdiskusi dengan Kepala Badan Permusyawratan Desa (BPD) dan Ketua Bumdes Braja Indah, dialoq pun hanya di luar balai desa karena mereka tidak bisa masuk ruangan karena dikunci dan sengaja tidak diberikan oleh kepala desa.
Kepala BPD Braja Indah Basir mewakili masyarakat mengakui kedatangan belasan warga ingin menanyakan transparansi terkait program Bumdes program 2022 dimana program tersebut banyak tidak diketahui oleh masyarakat setempat.
"Kami sebagai ketua BPD hari ini mendampingi rekan rekan untuk melakukan dialoq terkait program Bumdes, namun karena kepala desa tidak hadir dan kunci balai desa pun tidak ada maka dialoq bisa ditunda lain waktu"kata Basir.
Basir juga mengakui selama dirinya menjabat BPD belum pernah membicarakan terkait program Bumdes ketika musyawarah rembuk membangun desa (Musrenang Des).
Warga menanyakan transparansi pengelolaan Bumdes.
Ketua Bumdes Braja Indah, Sutrisno mengaku 2022 mendapat anggaran Bumdes sebesar 91 juta dan uang tersebut digunakan pengembangan usaha ketahanan pangan yang berupa jual beli gabah kepada petani setempat.
"Dana 91 juta yang dikembangkan guna usaha jual beli gabah selama setahun mendapat keuntungan 3 juta, dan keuntungan itu digunakan untuk oprasional Bumdes"katanya namun tanpa menyertakan bukti bahwa saldo Bumdes masih ada.
Sutrisno juga menjelaskan tempat usaha Bumdes dipusatkan di rumah kepala desa dan ketua pengelolanya pun dikuasai oleh istri kepala desa (Heny).
Untuk 2023 ini Sutrisno mengakui program Bumdes masih belum berjalan.
Kehadiran belasan warga, berharap Bumdes harus transparansi dan jangan sampai dimonopoli oleh kepala desa, menurut beberapa warga di Balai Desa bahwa selama ini tidak ada transparansi soal Bumdes.
"Sangat kelihatan bumdes di letakan di rumah pak kades, istrinya sebagai pengelola bumdes, kenapa tidak dimusyawarahkan agar di kelola masyarakat agar tidak terkesan monopoli"ucap sejumlah warga yang ada di kantor desa.
Kepala Desa Braja Indah Syarif mengkalim bahwa pembentukan Bumdes di desanya pada waktu itu sudah dimusyawarahkan dan menurutnya perlu orang orang yang bisa menguasai ilmu komputer untuk mengelola Bumdes.
"Mengurus bumdes tidak sembarang orang kalau tidak bisa menguasai ilmu IT ya runyam makanya saya ambil anak anak muda yang bisa mengoperasikan komputer"Dalih Syarif.
Terkait keterlibatan istrinya sebagai pengelola Bumdes karena menurut dirinya istrinya memiliki ilmu bisnis sebagai pemasar beras. Syarif mengatakan bahwa sudah banyak warga yang ditawari untuk mengelola Bumdes tapi tidak ada yang mau.
"Ini ada apa warga tau tau mempermasalahkan Bumdes 2022, kenapa yang 2018 uang Bumdes yang di bawa kabur lebih 100 juta oleh pengurus dulu tidak di usut. Sementara setelah saya coba benahi dimasalahkan"katanya.
Syarif juga menjelaskan waktu kepemerintahan 2018 kalau, dan Bumdes dibawa kabur oleh pengurus lebih dari 100 juta, bahkan dirinya sudah melapor ke Inspektorat.
"Kalau mau dipersoalkan ya persoalan semua jangan Bumdes yang saya kelola saat ini aja, jangan jangan ini ada kepentingan lain"terang Syarif.