SuaraLampung.id - Seorang petani di Lampung Timur bernama Atin Setiawan (60) ditemukan tewas di peladangan, di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu Kamis (10/11/2023) malam.
Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu Aipda Arif menjelaskan diketahui Atin merupakan warga Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Saat ditemukan jenazah Atin dalam kondisi mengenaskan. Sekujur kakinya terbakar, berikut pipi, tangan dan punggung. Menurut Arif, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Atin.
"Karena keluarga menyepakati tidak mau dilakukan otopsi sehingga malam itu juga pukul 20.00 korban langsung dibawa pulang ke rumahnya untuk proses pemakaman," kata Arif.
Baca Juga:Viral Mayat Tentara Israel Bau Busuk Padahal Sudah Disimpan di Ruangan Pendingin, Azab Allah?
Arif menerangkan, awalnya korban datang ke ladang garapannya untuk melihat tanaman cabai miliknya serta melakukan bersih bersih ladang dengan membakar tumpukan sampah.
Karena api membesar dan menyebar luas, korban panik dan terjebak dalam kobaran api. Kepulan asap membuat Atin kesulitan bernapas sehingga membuat kondisi fisiknya melemah.
"Dipastikan pak Atin bukan korban kejahatan melainkan kelalaian atas prilakunya sendiri ketika membakar sampah di lokasi peladangan," tegas Arif.
Sementara itu keluarga korban bernama Tekun Widodo mengatakan bahwa korban berangkat dari rumah menuju ladang garapannya habis Zuhur, untuk pamit melihat kondisi tanaman cabai.
Karena sudah habis magrib, korban belum juga pulang sehingga keluarga penasaran dan mencoba mendatangi ladang garapan korban yang jarak tempuhnya sekitar 10 kilometer dari rumahnya.
"Setelah saya keliling kebun saya sudah curiga kok banyak semak terbakar, dan benar dugaan saya ada apa apa kepada pak Atin, dan saya menemukan pak Atin sudah tergeletak," kata Widodo.
Melihat itu Widodo dan kawannya langsung mendatangi Polsek Labuhanratu untuk melaporkan peristiwa tersebut, setelah polisi mendatangi lokasi tempat kejadian korban dipastikan sudah tidak bernyawa.
Kontributor : Agus Susanto