- HS, seorang pria di Lampung Tengah, ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus tuduhan pelecehan seksual.
- Pelaku memaksa korban menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta pada April lalu agar tuduhan tersebut tidak disebarluaskan ke publik.
- Polisi meringkus HS saat ia kembali mendatangi rumah korban untuk menagih sisa uang pemerasan pada awal Mei kemarin.
SuaraLampung.id - Sepatutnya, kartu identitas wartawan menjadi simbol profesi yang mencari kebenaran demi kepentingan publik. Namun, di tangan HS (48), benda kecil tersebut justru berubah menjadi alat pemuas keserakahan.
Warga Perumahan Way Halim, Bandar Lampung ini harus berurusan dengan hukum setelah terjebak dalam skenario pemerasan yang disusunnya sendiri.
Dengan langkah percaya diri dan narasi yang mengancam, HS mendatangi kediaman seorang warga di Kelurahan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada akhir April lalu.
Bukan untuk wawancara atau mencari berita, HS datang membawa tudingan maut. Dia mengklaim memiliki data bahwa sang pemilik rumah terlibat dalam kasus pelecehan seksual.
Baca Juga:Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah
Modus yang digunakan HS terbilang licin namun mematikan bagi psikologis korban. Ia memanfaatkan ketakutan masyarakat terhadap stigma negatif. Di hadapan korbannya, HS mulai memainkan "perannya".
Ia menawarkan jalan damai agar kasus yang dituduhkannya itu tidak mencuat ke permukaan. Syaratnya cuma satu yaitu ada uang tutup pena sebesar Rp4 juta.
"Pelaku mendatangi korban lalu mengatakan bahwa korban sedang memiliki masalah besar. Ia menuding korban terlibat kasus pelecehan dan mulai meminta uang," ungkap Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, Jumat (8/5/26).
Di bawah tekanan dan rasa takut akan fitnah yang bisa menghancurkan reputasinya, korban yang terpojok akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta pada Kamis (23/4/26). Namun, rupanya "dahaga" HS belum terpuaskan.
Bak penagih hutang, HS kembali mendatangi rumah korban pada Selasa sore (5/5/26). Agendanya meminta sisa uang Rp1,5 juta yang ia klaim sebagai sisa "kesepakatan". Namun, kali ini kalkulasinya meleset.
Baca Juga:Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih
Korban yang sudah merasa tak tahan terus-menerus diintimidasi memilih untuk melaporkan tindakan sang "wartawan" ke Polsek Gunung Sugih.
Respon cepat segera dilakukan. Team Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Saat petugas tiba, drama HS berakhir seketika. Pria paruh baya itu tertangkap basah masih berada di rumah korban, menunggu sisa uang yang ia harapkan.
"Anggota kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat ia sedang menagih sisa uang tersebut," jelas AKP Yudi Kurniawan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah kartu identitas (ID Card) wartawan yang selama ini digunakannya sebagai tameng untuk menakut-nakuti warga.
Selain itu, sebuah tas abu-abu dan lembaran dokumen naskah turut diamankan sebagai barang bukti bisu atas aksi kriminalnya.