- Warga membakar Pondok Pesantren Nurul Jadid di Mesuji pada Jumat, 8 Mei 2026 akibat akumulasi kekecewaan.
- Aksi massa tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap penanganan hukum kasus asusila yang melibatkan oknum pimpinan pesantren setempat.
- Polsek Mesuji Timur memediasi tokoh masyarakat untuk meredam konflik serta memastikan proses hukum pelaku tetap berjalan secara profesional.
SuaraLampung.id - Langit Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, memerah pada Jumat malam (08/05/2026). Kobaran api melahap Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid. Ratusan warga, yang selama ini memendam bara kekecewaan, akhirnya meledak dalam aksi massa yang mencekam.
Bangunan yang seharusnya menjadi simbol keteduhan itu luluh lantak. Aksi pembakaran ini diduga kuat merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat atas penanganan hukum kasus asusila yang menyeret oknum pimpinan pesantren.
Pimpinan ponpes sempat menghilang ke Pulau Jawa saat kasus ini pertama kali mencuat, namun kepulangannya baru-baru ini justru menjadi pemantik api.
Alih-alih menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah hukum, sang kiai justru kembali menggelar pengajian, seolah-olah dirinya "kebal" terhadap hukum.
Baca Juga:Misteri Avanza di Lintas Timur Mesuji: Polisi Temukan Senpi FN dan Amunisi di Bawah Jok
Pascainsiden yang menggegerkan tersebut, suasana di Tanjung Mas Jaya masih menyisakan trauma. Pada Sabtu (09/05/2026) hingga Minggu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan mitigasi.
Di Balai Desa setempat, aroma sisa pembakaran seolah masih terasa saat tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa duduk bersama pihak kepolisian.
Kapolsek Mesuji Timur, IPDA Andri Fernandes hadir dengan misi meredam gejolak. Ia meminta warga untuk tidak lagi mengambil langkah main hakim sendiri yang justru melahirkan masalah hukum baru.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan agar tetap kondusif. Jangan ada lagi kejadian serupa. Serahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kepolisian," tegas IPDA Fernandes di hadapan para tokoh masyarakat.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik adalah kunci. Polsek Mesuji Timur menjamin bahwa proses hukum terhadap oknum kiai tersebut akan terus berjalan di bawah penanganan Polres Mesuji.
Baca Juga:Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
Kepala Desa Tanjung Mas Jaya, Suyanto, berdiri dengan wajah lesu namun penuh harap. Di satu sisi, ia memahami luka hati warganya, namun di sisi lain, ia menyesalkan cara anarkis yang dipilih masyarakatnya.
"Saya selaku kepala desa mewakili masyarakat meminta maaf kepada Jajaran Polsek Mesuji Timur atas insiden yang terjadi," ungkap Suyanto.
Ia berharap, pertemuan ini menjadi titik balik bagi tegaknya keadilan tanpa harus ada lagi bangunan yang hangus terbakar.