SuaraLampung.id - Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung merespons terjadinya tawuran maut yang menewaskan siswa SMK BLK Bandar Lampung.
Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan mengatakan, tawuran yang memakan korban jiwa itu adalah tindak kriminal bukan kenakalan remaja biasa.
Karena itu menurut Anton, pelaku tawuran harus diberi sanksi tegas supaya ada efek jera sehingga peristiwa tawuran antarpelajar tidak lagi terjadi di Lampung.
Menurut Anton, Dinas Pendidikan dan stakeholder harus menyusun langkah-langkah khusus dan melakukan aksi yang tepat guna mencegah terjadinya tawuran.
Baca Juga:DCT Anggota DPRD Bandar Lampung Diumumkan Sabtu
Sebab kata Anton, tawuran yang terjadi apalagi sampai memakan korban jiwa adalah peristiwa luar biasa sehingga butuh penanganan yang tak biasa pula.
Anton berharap Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bisa membangun komunikasi yang intens dengan aparatur penegak hukum, para pakar dan ahli, tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, pers dan pihak-pihak yang peduli pendidikan agar ada solusi tepat dalam menangani permasalahan ini.
"Dinas Pendidikan harus bisa menemukan metode yang tepat supaya anak-anak muda ini bisa menunjukkan eksistensinya. Mereka adalah harapan masa depan bangsa ini. Oleh sebab itu, kita harus bisa memberikan ruang bagi mereka untuk menyalurkan energi yang luar biasa besar dalam diri mereka," ucap Anton.
Tidak hanya pemerintah, Anton mengatakan, masyarakat dan orang tua juga memiliki peran penting dalam mencegah tawuran antarpelajar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Abraham Saleh, M.Pd. menyoroti sikap masa bodoh dan anti sosial yang semakin subur berkembang di masyarakat, sehingga tidak peka dan tidak peduli dengan peristiwa yang terjadi di sekitarnya.
Baca Juga:Sempat Ditiadakan, Damkarmat Bandar Lampung Ajukan Anggaran Resting di APBD 2024
"Ini juga menjadi pekerjaan rumah bersama, bagaimana memupuk kembali sikap simpati dan empati masyarakat yang semakin luntur. Jika kita semua peduli terhadap sesama, tentu akan mampu mengeliminasi peristiwa-peristiwa tawuran dan kriminal yang kini marak terjadi," ujar Abraham.
Seperti diketahui tawuran antarpelajar di pinggir Jalan Soekarno - Hatta Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tawuran ini memakan korban jiwa. Satu orang pelajar SMK BLK Bandar Lampung atas nama Gilang Ihsan Zikri (17) meninggal dunia dalam aksi tawuran tersebut.
Aparat Polresta Bandar Lampung sudah menangkap tiga tersangka penganiayaan seorang pelajar SMK BLK Bandar Lampung dalam aksi tawuran. Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial R (17) dan MO alias OTE (16) dan BBA. (ANTARA)