SuaraLampung.id - Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandar Lampung mengajukan anggaran risiko tinggi (resting) pada APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.
Anggaran resting bagi personel Damkarmat Bandar Lampung ini sempat ditiadakan karena kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) belum membaik akibat Covid-19.
Kepala Dinas Damkarmat Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran resting dan dana piket sebesar Rp722 juta.
Rinciannya, dana resting dari Januari hingga Februari sebesar Rp178 juta per bulan dan anggaran piket dari Februari sampai Maret Rp183 per bulan.
Baca Juga:3 Pelaku Tawuran Maut di Bandar Lampung Sudah Ditangkap, Polisi Masih Kejar 2 Orang Lagi
Menurut Anthoni, anggaran resting dan dana piket adalah bentuk apresiasi terhadap kerja petugas Pemadam Kebakaran yang selalu siaga dan sigap dalam menjalankan tugas.
Karena itu, Anthoni berharap usulan anggaran resting dan dana piket ini bisa diakomodasi sebagai bentuk apresiasi kepada personel Damkarmat.
"Jadi ini kami ajukan kembali di APBD Perubahan 2023 dan juga di APBD 2024 mendatang, semoga apa yang kami ajukan dapat diterima dan segera dicairkan," kata dia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Ramdhan mengatakan bahwa segera mencairkan dana resting dan piket untuk personel Damkarmat.
“Dana resting dan piket untuk yang diajukan Damkarmat juga akan kami cairkan secepatnya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Sikapi Tawuran Maut di Bandar Lampung, MKKS SMK Bandar Lampung Ambil Langkah Ini