SuaraLampung.id - Satu orang pelaku tawuran maut di Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian. Pelaku diketahui inisial BBA yang masih berusia 15 tahun.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, ada empat tersangka pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Dari empat tersangka ini, Umi mengatakan, baru satu pelaku yang sudah ditangkap. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami sedang mengejar atau menangkap tiga tersangka lainnya yakni YS, R dan GA," kata Umi, Rabu (1/11/2023) kemarin.
Dalam aksi tawuran antarpelajar itu, BBA berperan membonceng tersangka R. Tersangka R lah yang memukul korban lalu tersangka GA menabrak motor yang dikendarai korban.
Sementara pelaku utama inisial YS yang berperan membacok korban dengan celurit hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tawuran antarpelajar terjadi di pinggir Jalan Soekarno - Hatta Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tawuran ini memakan korban jiwa. Satu orang pelajar SMK BLK Bandar Lampung atas nama Gilang Ihsan Zikri (17) meninggal dunia dalam aksi tawuran tersebut.
Umi menjelaskan tawuran bermula saat korban menantang para pelaku melalui media sosial. Mereka lalu sepakat bertemu di Jalan Soekarno-Hatta di depan SMAN 5 Bandar Lampung.
Baca Juga:Tawuran Warga Di Senen Pecah, Serpihan Batu Hingga Botol Masih Berserakan Di Jalan
Saat korban dan teman-temannya tiba di tempat kejadian, langsung bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 unit roda dua berboncengan.
"Kemudian para pelaku langsung melakukan penyerangan, saat itu korban terjatuh ke tanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan dibacok dengan senjata tajam jenis celurit," kata Umi Fadilah.
Para pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit Immanuel dan meninggal dunia di rumah sakit. (ANTARA)