Pembangunan Masjid Al-Bakrie Milik Aburizal Bakrie di Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan

alihgfungsi lahan untuk pembangunan Masjid Al Bakrie itu bertentangan dengan Permendagri

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:39 WIB
Pembangunan Masjid Al-Bakrie Milik Aburizal Bakrie di Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Ilustrasi pembangunan Masjid Al-Bakrie. Anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin menilai alihfungsi lahan GOR Saburai dan Taman Gajah menjadi Masjid Al-Bakrie tidak sesuai aturan. [lampungprov.go.id]

SuaraLampung.id - Pembangunan Masjid Al-Bakrie milik politisi Partai Golkar Aburizal Bakrie di lahan GOR Saburai dan Taman Gajah Bandar Lampung disoal  anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Watoni Noerdin.

Menurut Watoni Noerdin, langkah Pemerintah Provinsi Lampung mengalihfungsikan GOR dan Taman Gajah menjadi Masjid Al-Bakrie adalah baik.

Tetapi kata Watoni Noerdin, alihgfungsi lahan untuk pembangunan Masjid Al-Bakrie itu bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Di dalam permendagri itu diatur sangat jelas, jika peralihan atau pun penghapusan aset yang nilainya lebih dari Rp5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD," kata Watoni, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:Kebakaran di Durian Payung, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar Serius

Bahkan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung tersebut melanjutkan, persetujuan yang dimaksud harus melalui tahapan yang diatur ketentuan, salah satunya disahkan lewat sidang paripurna.

"Nah, sampai saat ini. Setahu saya, tidak ada paripurna tentang peralihan aset yang diproyeksikan oleh pemerintah provinsi," ujarnya pula.

Hal peralihan, kata politisi senior PDI Perjuangan Lampung itu lagi, sudah pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, yang meminta persetujuan DPRD Lampung untuk melepaskan aset pemerintah provinsi berupa tanah di kawasan Waydadi, Kota Bandar Lampung, dengan nilai Rp360 miliar luas lahan 88,3 hektare.

"Waktu itu, melalui proses paripurna. Dan tahapan sudah dilalui. Jadi, semua berjalan tanpa menabrak aturan," katanya lagi.

Sementara, kata Watoni pula, untuk peralihan Gedung Olahraga (GOR) Saburai dan Taman Gajah itu sama sekali tidak ada komunikasi dengan DPRD.

Baca Juga:396 Formasi PPPK 2023 di Bandar Lampung hanya untuk Nakes

Padahal, proses revitalisasi pembangunan GOR Saburai di era pemerintah sebelumnya sudah menelan anggaran kurang lebih Rp3 miliar.

"Tidak ada komunikasi Gubernur dengan DPRD Provinsi Lampung. Apalagi mau diparipurnakan," ujarnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung bersama Wakil Gubernur Lampung, tokoh nasional asal Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda dan Olahraga yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Olahraga, dan Forkopimda Provinsi Lampung, di kawasan Elephant Park Enggal, Bandarlampung, Senin (20/2/2023) lalu.

Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie ini, juga merupakan perwujudan dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu masyarakat Lampung Berjaya, khususnya misi pertama untuk mewujudkan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan damai. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini