396 Formasi PPPK 2023 di Bandar Lampung hanya untuk Nakes

formasi PPPK itu untuk perawat, bidan, dokter umum dan dokter gigi.

Wakos Reza Gautama
Senin, 28 Agustus 2023 | 11:54 WIB
396 Formasi PPPK 2023 di Bandar Lampung hanya untuk Nakes
Ilustrasi PPPK. Formasi PPPK 2023 di Bandar Lampung. [bkd.penajamkab.go.id]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan bahwa 396 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2023 hanya untuk tenaga kesehatan (nakes).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, formasi PPPK itu untuk perawat, bidan, dokter umum dan dokter gigi.

Ia mengatakan tahapan penerimaan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang, namun semua pemberkasan berada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Begitu pula nanti dengan soal atau tes itu semua ada di BKN, jadi kami nanti hanya fasilitas tempat tes calon PPPK," kata dia.

Baca Juga:Optimalkan Persiapan Tes CPNS dan PPPK, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal

Dia mengatakan bahwa data yang diterimanya terdapat 1.065 orang nakes yang akan ikut menjalani tahapan tes menjadi PPPK.

"Jadi 1.065 orang ini kami terima datanya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka ini (calon PPPK) adalah orang-orang yang namanya memang sudah terdaftar pada sistem kemenkes," kata dia.

Herliwaty mengatakan bahwa pemkot mengambil formasi 396 PPPK ini, karena Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memang konsen kepada pelayanan kesehatan masyarakat.

"Terlebih kita baru selesai dari Pandemi COVID-19, sehingga memang yang diperlukan adalah PPPK kesehatan," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, penerimaan PPPK 2023 ini nanti akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota pada 2024 mendatang.

Baca Juga:Syarat Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

"Untuk gaji diawal sama seperti yang sudah-sudah Pemerintah Pusat tahun pertama lalu sisanya diserahkan ke pemkot. Tahun pertama itu bisa tiga bulan atau enam bulan pertama Pemerintah Pusat yang bayar kemudian sisanya Pemkot Bandar Lampung yang bayar gaji mereka.

Ia pun menyebutkan bahwa sejauh ini Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengangkat sebanyak 1.559 honorer menjadi PPPK dimana mayoritas adalah tenaga pendidik atau guru.

"Ya, 1.559 ini rata-rata guru tetapi ada juga dari penyuluh pertanian, jadi untuk kesehatan memang baru tahun ini formasi PPPK nya," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini