Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap

ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena mencuri mobilnya sendiri di parkiran Polresta Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap
Ilustrasi pria asal Kemiling, Bandar Lampung, ditangkap karena mencuri mobil miliknya sendiri. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Aksi pencurian mobil di Markas Polresta Bandar Lampung terungkap. Pelaku ternyata mengambil mobil miliknya sendiri yang ditilang polisi.

Pelaku berinisial HPP (57), warga Kemiling, Bandar Lampung, ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena mencuri mobilnya sendiri di parkiran Polresta Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa itu bermula pada Jumat (18/8/2023), saat pelaku dilakukan penilangan oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.

"Jadi pelaku ini awalnya ditilang oleh anggota Satlantas, karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Darmawan Meninggal Saat Ditangkap, Warga Serang Polisi

Kemudian mobil jenis Nissan Grand Livina warna abu-abu bernomor polisi BE 2731 AR itu, akhirnya ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Pelaku diperbolehkan mengambilnya, jika membawa bukti surat kendaraan.

"Namun pelaku ini tidak bisa menunjukan bukti surat kepemilikan, sehingga di hari itu juga, pelaku nekat mengambil mobilnya secara diam-diam, untuk dibawa pulang ke rumah," ujar Dennis Arya Putra.

Atas dasar itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk dilakukan penyelidikan.

Kemudian Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung memeriksa rekaman Kamera CCTV, hingga terekam aksi pelaku pencurian.

Berdasarkan rekaman Kamera CCTV itu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Pemuda Mabuk Curi Kotak Amal Dan Bakar Tirai Musala Di Tebet Terancam 12 Tahun Bui

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak