Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong

Ibu rumah tangga berinisial IE di Bandar Jaya Barat melakukan penipuan elektronik fiktif senilai ratusan juta rupiah.

Wakos Reza Gautama
Senin, 27 Juli 2026 | 14:20 WIB
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial IE (31), warga Kelurahan Bandar Jaya Barat. [Dok Humas Polres Lampung Tengah]
Baca 10 detik
  • Ibu rumah tangga berinisial IE di Bandar Jaya Barat melakukan penipuan elektronik fiktif senilai ratusan juta rupiah.
  • Korban bernama T mentransfer uang muka sebesar Rp18,9 juta pada Februari 2026 tetapi barang tidak pernah dikirimkan.
  • Polsek Terbanggi Besar mengamankan pelaku pada Juli 2026 setelah korban melapor dan pelaku mengakui semua perbuatannya.

SuaraLampung.id - Siapa sangka, di balik keseharian IE (31) sebagai seorang ibu rumah tangga di Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah, tersimpan kelihaian yang merugikan banyak orang hingga ratusan juta rupiah.

Berbekal foto-foto barang elektronik menarik di aplikasi WhatsApp, ibu muda ini diduga menjalankan skema penipuan yang membuat banyak orang tergiur.

Salah satu korbannya adalah T (30), warga Seputih Agung. Terpesona dengan harga dan barang yang ditawarkan IE melalui pesan singkat, T tanpa ragu mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp18,9 juta pada Februari 2026 lalu.

Namun, alih-alih mendapatkan barang impian, T justru hanya mendapatkan janji manis yang tak kunjung terealisasi.

Baca Juga:Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo

Pelarian tanpa jejak itu akhirnya menemui titik buntu. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

Menariknya, saat dipanggil oleh penyidik pada Rabu (22/7/2026), IE memilih untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan.

Namun, sikap manisnya di ruang pemeriksaan tak bisa menghapus perbuatannya. IE akhirnya mengakui bahwa bisnis elektronik yang ia tawarkan hanyalah fiktif.

“Setelah mengakui perbuatannya, pelaku langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol M Samsari, Senin (27/7/2026).

Ternyata, kasus T hanyalah pintu masuk dari skandal yang lebih besar. Seiring dengan penahanan IE, laporan dari masyarakat lain mulai berdatangan ke Mapolsek Terbanggi Besar. Diduga kuat, banyak warga lain yang masuk ke dalam pusaran tipu daya sang ibu rumah tangga tersebut.

Baca Juga:Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

"Berdasarkan pendalaman sementara, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta," tambah Kompol Samsari.

Polisi kini telah menyita empat lembar bukti transfer sebagai barang bukti kunci. IE pun kini terancam hari-harinya dihabiskan di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 492 atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini