Dekan Fakultas Pertanian Unila Akui Terima Titipan Calon Mahasiswa dari PNS hingga Anggota DPR

Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan oleh Dekan Pertanian tersebut

Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Januari 2023 | 18:00 WIB
Dekan Fakultas Pertanian Unila Akui Terima Titipan Calon Mahasiswa dari PNS hingga Anggota DPR
Ilustrasi Unila. Dekan Fakultas Pertanian Unila akui terima titipan calon mahasiswa. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Bintara Polda Lampung pernah menitipkan calon mahasiswa baru ke Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila).

Hal ini terungkap dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).

"Pada tahun 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu yang tidak lulus masuk Unila," kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, saat bersaksi di persidangan.

Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa yang dititipkan ke dirinya merupakan titipan dari kolega dekatnya yang seluruhnya dikenal olehnya.

Baca Juga:Dekan Pertanian Unila Ngaku 41 Orang Titipkan Calon Mahasiswa: Anggota DPR sampai Polisi

"Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya," kata dia.

Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan oleh Dekan Pertanian tersebut yang diantaranya PNS Bappeda Lampung, Bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan Bupati Mesuji, Anggota DPRD Lampung, Anggota DPR RI Komisi 10, serta orang-orang di internal fakultas pertanian.

"Dari mereka yang meninitpkan, saya tidak sama sekali menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa setelah menerima titipan, melaporkannya ke Wakil Rektor I Heryandi dan menyerahkan daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru Helmi.

"Saya lapor dulu ke Wakil Rektor satu kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke Helmi," kata.dia.

Baca Juga:Dekan FMIPA Unila Pernah Setor Uang ke Karomani dkk dari Uang Efisiensi Fakultas

Dalam persidangan lanjutan atas tiga terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022 yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri tersebut JPU KPK menghadirkan berencana menghadirkan lima saksi namun yang hadir hanya tiga yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.

Sedangkan, dua saksi yang dijadwalkan namun tidak hadir dalam sidang tersebut yakni pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini