SuaraLampung.id - Beredar informasi terduga teroris berinisial TW yang ditangkap tim Densus 88 di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, adalah seorang anggota Brimob.
Densus 88 sendiri menggeledah rumah TW di Jalan Kucing, RT 41 RW 07, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Provinsi Lampung.
Menanggapi kabar dugaan anggota Brimob ditangkap Densus 88, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum tahu, kami enggak ada dan tidak ada sangkut pautnya. Itu dari Densus yang ngurus," kata Wahyu Widiarso, Senin (14/11/2022).
Baca Juga:Viral Diduga Akun IG Spripim Polda Lampung DM Cewek 'Dek Minta Nomor WA Kamu'
Diberitakan sebelumnya sebagaimana dikutip dari ANTARA, Ketua RW 07 Harta'at membenar kan warganya diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Ia menjelaskan, TW kurang lebih sudah dua tahun pergi meninggalkan keluarganya.
"Benar Mas ada warga kami yang diamankan di Pesisir Barat dua hari yang lalu," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).
Dikatakanya, kemarin Sabtu (12/11/2022) pihak keluarga juga diberi tahu oleh Tim Densus 88 Antiteror sekaligus melakukan penggeledahan di rumah TW.
Dari penggeladahan tersebut, ditemukan ada 12 buku dan dua kaset yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saya sebagai pamong setempat menyaksikan sekitar 40 menit penggeledahan berlangsung, tapi tidak diperkenankan memotretnya barang bukti agar tidak menyebar luas," jelasnya.
Baca Juga:Pesan Kapolri di HUT ke-77 Brimob Polri: Jaga Nama Baik Institusi
Harta'at menambahkan, sebelum pergi TW merupakan sosok orangnya yang biasa saja selain itu TW juga dikenal sangat aktif di lingkungan, guyub rukun dengan tetangga dan sering melakukan gotong royong.
"Orangnya biasa saja, kesibukannya ternak ayam bangkok dan merpati balap kalau waktu di rumah," pungkasnya.
Kontributor : Ahmad Amri