Angka Pengangguran di Bandar Lampung Naik di Tahun 2021, Ini Penyebabnya

tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Bandar Lampung 2021 capai 8,85 persen.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:26 WIB
Angka Pengangguran di Bandar Lampung Naik di Tahun 2021, Ini Penyebabnya
Ilustrasi pengangguran. Angka pengangguran di Bandar Lampung pada tahun 2021 naik. [Elements Envato]

SuaraLampung.id - Tingkat pengangguran terbuka atau angkatan kerja yang tak bekerja di kota Bandar Lampung pada tahun 2021 mencapai 104.868 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 1.184.949 jiwa.

Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Bandar Lampung 2021 capai 8,85 persen.

"(tingkat pengangguran terbuka) naik 0,06 persen jika dibandingkan pada tahun 2020," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung Akhmad Nasrudin, Kamis (20/10/2022).

Dia mengatakan bahwa kenaikan persentase tingkat pengangguran terbuka di kota ini pada 2020-2021 masih berkaitan dengan adanya pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:BBPOM Bandar Lampung Belum Menarik Peredaran Obat Sirop di Pasaran

Apalagi, ujar dia, saat merebak kasus COVID-19 di Lampung, Kota Bandar Lampung merupakan daerah yang pertama kali masuk dalam zona merah penyebarannya, sehingga dikenakan PPKM yang mengakibatkan banyak usaha yang tutup serta memberhentikan pekerjanya.

"Di tahun 2022 pendataan TPT ini masih berjalan, namun tingkat pengangguran terbuka sudah semakin membaik bila melihat geliat pertumbuhan ekonomi di kota ini," kata dia lagi.

Menurutnya, nilai TPT di kota ini yang mencapai dua kali lipat dibanding daerah lainnya di Provinsi Lampung masih terbilang wajar, sebab Bandar Lampung merupakan ibu kota provinsi.

"Memang rata-rata daerah lain di Lampung pada 2021 TPT hanya sekitar 4,6 persen berbeda dengan Bandarlampung yang mencapai angka 8,85 persen," kata dia.

Namun begitu, kata dia lagi, perlu diketahui juga konsep secara pengertiannya, yang dikatakan orang bekerja itu orang yang berada di usia kerja, bukan anak sekolah dan bekerja minimal 1 jam dalam 1 minggu.

Baca Juga:Mengawal Arah Pemulihan Kesehatan Mental Pasca Pandemi

"Kalau di pedesaan itu kan membantu orangtuanya di ladang saja sudah dikategorikan bekerja. Tapi di kota, anak-anak baru lulus sekolah mau bantu apa, begitu dia sudah lulus terus masih cari kerja dan belum dapat, itu pengangguran,” kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini