DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru

Pola penerimaan mahasiswa baru yang dimaksud adalah dengan mempertimbangkan nilai dan prestasi.

Tasmalinda
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:48 WIB
DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
Rektor Unila Karomani. [NU Online]

SuaraLampung.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Lampung fraksi PDIP Apriliati mengatakan jika perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan jalur penerimaan mahasiswa baru, mencegah tindakan penyuapan di dunia pendidikan.

"Reformasi pendidikan terutama dari segi penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan, dan semua harus ditinjau ulang," ujar Apriliati saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Selain reformasi pendidikan, perlu pula melakukan evaluasi dalam sistem penerimaan peserta didik atau mahasiswa baru untuk mencegah adanya tindak penyuapan di dunia pendidikan.

"Sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut apalagi yang melakukan petinggi kampus, dalam hal ini rektor. Saya pikir perlu evaluasi ulang dan tidak ada salahnya memberlakukan pola lama dalam penerimaan mahasiswa baru," katanya.

Baca Juga:Terkuak, FERDI AZIZ Nama Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet, Youtuber TAMA HALU 008 dari Lampung

Pola penerimaan mahasiswa baru yang dimaksud adalah dengan mempertimbangkan nilai dan prestasi. Tidak hanya ujian akhir namun nilai rapor secara keseluruhan serta faktor pendukung lainnya.

"Hal ini sangat menyedihkan dimana kita rutin mengkampanyekan dan menanamkan kurikulum antikorupsi di kampus, untuk mencetak generasi yang baik. Akan tetapi tercoreng karena adanya tindakan kurang terpuji itu, jadi memang perlu evaluasi ulang di semua jenjang tidak hanya universitas tetapi SMA juga," ucapnya.

Meski tindakan penyuapan tersebut hanya terjadi di salah satu fakultas, perlu pula melakukan evaluasi di semua fakultas agar reformasi di segala bidang bisa dilakukan.

"Kemarin baru saja kita melaksanakan PKKMB dan sebentar lagi Dies Natalis Unila, adanya hal ini diharapkan jadi pembelajaran oleh sebab itu reformasi di segala bidang harus dilakukan agar bisa mencetak sumberdaya manusia yang berkarakter baik. Untuk proses hukumnya biarkan tetap berjalan oleh pihak berwenang," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap rektor dan tujuh pejabat Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu dini hari dalam operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung.

Baca Juga:Mengaku Pegawai BKD Provinsi Lampung Menjanjikan Korban Masuk PNS, Pria di Lampung Timur Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah

Penangkapan terhadap rektor Universitas  Lampung tersebut terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini