SuaraLampung.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung tetap melakukan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) setiap malam.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, patroli penegakan prokes tetap digelar walau Bandar Lampung masuk zona aman penyebaran COVID-19.
Menurut dia, patroli malam yang dilakukan bersama tim yustisi tersebut guna memastikan masyarakat yang beraktivitas malam dapat mematuhi prokes yang berlaku dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
"Tim selalu berkeliling memantau penerapan prokes COVID-19 di lokasi-lokasi keramaian seperti di restoran, kafe, tempat hiburan, dan lainnya," kata dia, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:Wagub Lampung Minta Perketat Prokes saat PTM
Terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa-Bali, ia mengatakan bahwa masih menunggu turunannya.
"Instruksi Mendagri Nomor 39 memang semalam sudah turun. Namun peraturan teknisnya seperti apa kami juga masih menunggu Instruksi Gubernur dan Instruksi Wali Kota untuk detail teknisnya seperti apa," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa selama ini pun Pemkot Bandar Lampung selalu mematuhi instruksi Pemerintah Pusat terkait penanganan COVID-19, seperti yang selama ini dilakukan terkait kegiatan yang dilaksanakan baik di dalam ruangan ataupun di luar ruangan harus tetap menerapkan prokes seperti menggunakan masker dan lainnya.
"Walau pun tempat hiburan dan lainnya diperbolehkan buka, namun mereka juga harus tetap mengedepankan prokes itu atas perintah langsung Wali Kota Bandar Lampung sebagai Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung," kata dia.
Kasus positif COVID-19 di Kota Bandar Lampung pada Senin (1/8/2022) bertambah enam sehingga jumlah total kasus positif COVID-19 hingga ini berjumlah 17.069 dengan orang yang telah sembuh sebanyak 16.150 dan meninggal dunia 842. (ANTARA)
Baca Juga:Tabrakan dengan Mobil Truk di Jalan Teuku Umar, Honda Brio Terbalik Tabrak Pembatas Jalan