SuaraLampung.id - RP alias Bagong (24), salah satu tersangka pembunuhan Yudi Irawan (23), yang mayatnya dibuang ke irigasi Way Seputih, Lampung Tengah, menyerahkan diri.
Bagong datang sendiri ke kantor Polresta Bandar Lampung dengan maksud menyerahkan diri pada Senin (1/8/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku sebelumnya kabur ke Cilegon, Banten, setelah terlibat aksi pembunuhan.
"Dia datang sendiri, menyerahkan diri ke Mapolresta Bandar Lampung. Selanjutnya kami segera antar ke Mapolres Lampung Tengah, untuk diproses lebih lanjut," kata Dennis dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Dalam Karung di Area Pembuangan Sampah Ditangkap, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Tim Gabungan Polres Lampung Tengah, menangkap lima pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan pemancing di irigasi Way Seputih, Bumiaji, Anak Tuha, Lampung Tengah, Minggu (17/7/2022).
Ada pun kelima pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap yakni TD (17), AJ (20), TY (22), dan IB (19) asal Rajabasa, Bandar Lampung, serta satu pelaku GL (19) asal Natar, Lampung Selatan.
Korban diketahui dibunuh sembilan pelaku, dengan cara dianiaya di beberapa lokasi.
Kasus pembunuhan ini, dilatari karena masalah kartu telepon, karena korban dituduh mencuri kartu milik pelaku TY.
Baca Juga:Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau