SuaraLampung.id - MS, seorang wanita oknum pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kota Bandar Lampung digerebek suaminya sedang berduaan dengan lelaki seorang pegawai PLN inisial RZ di Hotel Horison, Selasa (12/7/2022).
Atas perbuatan itu, BN, suami dari MS, melaporkan istri dan RZ ke Polresta Bandar Lampung dengan sangkaan perzinaan.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
RL, kerabat dari BN, mengatakan, penggerebekan terjadi setelah MS sudah tiga bulan tidak pulang ke rumah alias menghilang.
Baca Juga:Makin Memanas! Razman Nasution Ancam Bongkar Rahasia Perselingkuhan Iqlima Kim
Setelah dilakukan pencarian, diketahui keberadaan MS di Hotel Horison, Bandar Lampung. BN bersama RL lalu mendatangi hotel tersebut.
Saat didatangi, MS dan RZ baru keluar dari kamar lalu dikejar oleh BN sampai basement hotel. BN lalu menghubungi polisi.
Polisi yang dihubungi saat itu langsung ke tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel tersebut.
"Bahkan polisi sempat mengambil foto di lokasi kamar tempat RZ dan MS menginap," ujar RL.
Baca Juga:5 Fakta Kematian Napi Anak LPKA Bandar Lampung, dari Kronologi hingga Terduga Pelaku