5 Fakta Kematian Napi Anak LPKA Bandar Lampung, dari Kronologi hingga Terduga Pelaku

Berikut sejumlah fakta mengenai tewasnya napi anak LPKA Bandar Lampung yang dihimpun dari ANTARA.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Juli 2022 | 08:10 WIB
5 Fakta Kematian Napi Anak LPKA Bandar Lampung, dari Kronologi hingga Terduga Pelaku
keluarga korban napi anak yang tewas memberi penjelasan mengenai kronologi tewasnya RF, napi anak LPKA Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang narapidana anak penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, berinisial RF (17) tewas diduga dikeroyok sesama napi.

Napi anak RF meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro pada Selasa (12/7/2022). 

Berikut sejumlah fakta mengenai tewasnya napi anak LPKA Bandar Lampung yang dihimpun dari ANTARA. 

1. Penuh Luka Lebam

Baca Juga:Napi Anak Tewas Dikeroyok, LPKA Bandar Lampung Klaim RF Meninggal karena Sakit

Nira, keluarga korban mengungkapkan banyak luka lebam di sekujur tubuh RF saat berada di RS Ahmad Yani Metro. 

Bahkan kata Nira, terdapat tanda diduga disundut dengan rokok di beberapa bagian badan RF.

"Kami bawa ke rumah sakit setelah pihak petugas di LPKA menelpon memberitahu adik kami sakit di sana," kata dia.

Dia menduga luka-luka di tubuh adiknya tersebut dikarenakan penganiayaan oleh sesama tahanan di LPKA.

"Sebelumnya kami membesuk almarhum kondisinya sehat-sehat saja. Seminggu kemudian ditelpon petugas lapas disuruh besuk karena adik kami sakit, setiba di sana kondisinya sudah sekarat," kata dia.

Baca Juga:Napi Anak Tewas Dikeroyok Sesama Napi di LPKA Bandar Lampung

2. Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Nira mengatakan pihak keluarga menaruh curiga atas kejadian yang menimpa adiknya tersebut dan meminta kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.

"Adik saya ini hanya menjalani hukuman empat bulan di LPKA karena kenakalan remaja dan tanggal 16 Juli nanti genap dua bulan masa hukumannya. Tetapi sekarang sudah tidak bernyawa, maka kami keluarga minta kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya," kata dia.

3. LPKA Bantah tak Tangani RF

Plh Kepala LPKA Bandar Lampung Andhika Saputra, membantah bahwa petugas LPKA tidak menangani RF sehingga meninggal dunia.

"Itu tidak benar, kami justru sempat membawanya ke klinik kesehatan yang ada di LPKA untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan kami koordinasi bersama keluarganya untuk membawanya ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro," katanya di Pesawaran, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan setelah keluarga RF mengetahui kondisi anaknya, bahkan pihaknya sempat memfasilitasi keluarga RF untuk bertemu dengan ABH yang satu blok dengan RF.

"Kita temukan mereka, dengan tujuan agar keluarga dapat menanyakan secara langsung kepada ABH yang satu blok dengan RF. Kita punya CCTV-nya, pertemuan antara keluarga dan ABH sesama blok RF. CCTV itu juga sudah diambil oleh petugas kepolisian," kata dia.

Andika juga membantah terkait beredarnya keterangan keluarga RF yang mengatakan bahwa petugas LPKA menolak untuk membawa RF ke rumah sakit.

Menurutnya, saat itu, berdasarkan keterangan tim kesehatan yang berada di LPKA bahwa RF harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan lebih intensif.

"Buktinya almarhum berada di rumah sakit. Itu artinya kita tidak menolak untuk membawa almarhum ke rumah sakit," kata dia.

4. Terduga Pelaku Dihukum

Pihak LPKA Bandar Lampung menempatkan empat napi anak yang diduga mengeroyok RF di ruangan khusus untuk menjalani hukuman.

LPKA Bandar Lampung akan memberikan hukuman terhadap empat napi anak itu jika memang terbukti telah melakukan penganiayaan.

"Tentu ada hukumannya, seperti pencabutan hak-hak Remisi dan lainnya. Kita sama-sama menunggu saja karena sedang ditangani dan dalam proses," katanya.

5. Polisi Periksa 4 Saksi

Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah memeriksa empat napi anak terkait kematian RF.

"Baru empat orang saksi yang kita periksa," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana, di LPKA Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).

Dia melanjutkan pihaknya sementara masih melakukan penyelidikan dan masih melakukan pendalaman terkait matinya salah satu narapidana anak di LPKA tersebut.

Dalam perkara tersebut, pihaknya segera kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di LPKA tersebut.

"Sementara kita masih melakukan penyelidikan da pendalaman. Petugas baru kita data nanti akan kita dalami. Segera mungkin kita lanjutkan pemeriksaan lagi. Semua data-data juga kita kumpulkan bukti CCTV, buku tugas piket, dan lainnya," kata dia. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak