SuaraLampung.id - Kanwil Kemekumham Lampung membentuk tim investigasi mengusut tewasnya narapidana anak RF (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Bandar Lampung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung Farid Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat keterangan dari Lapas, korban meninggal dunia dikarenakan sakit.
Oleh karenanya, pihaknya membentuk tim untuk menyelidikinya.
"Kami sudah monitor pengaduan dan informasi pihak keluarga. Jadi kami buat tim untuk melakukan evaluasi, baik ke LKPA maupun Kemenkumham," kata Farid Junaidi kepada awak media, Rabu (13/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Napi Anak Tewas Dikeroyok Sesama Napi di LPKA Bandar Lampung
Saat ini, Tim Kemenkumham Lampung sedang mengecek ke lokasi.
Jika ada hal penganiayaan maupun lainnya, maka pihak Kemenkumham Lampung bakal menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
"Untuk tindakan, kami sedang lakukan pemeriksaan termasuk petugas. Jika ada petugas yang melakukan pelanggaran, maka akan kami tindak tegas," ujar Farid.
Sebelumnya, seorang narapidana anak bernama RF, tewas dikeroyok empat rekannya sesama napi di LPKA Bandar Lampung, Selasa (12/7/2022).
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka memar hampir di sekujur tubuhnya. Sebelum meninggal dunia, korban sempat dibesuk keluarga, Senin (11/7/2022).
Baca Juga:Kemenkumham Aceh Kerahkan Tim Cari Anak Didik Pemasyarakat yang Kabur