5 Fakta Kematian Napi Anak LPKA Bandar Lampung, dari Kronologi hingga Terduga Pelaku

Berikut sejumlah fakta mengenai tewasnya napi anak LPKA Bandar Lampung yang dihimpun dari ANTARA.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Juli 2022 | 08:10 WIB
5 Fakta Kematian Napi Anak LPKA Bandar Lampung, dari Kronologi hingga Terduga Pelaku
keluarga korban napi anak yang tewas memberi penjelasan mengenai kronologi tewasnya RF, napi anak LPKA Bandar Lampung. [ANTARA]

Nira mengatakan pihak keluarga menaruh curiga atas kejadian yang menimpa adiknya tersebut dan meminta kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.

"Adik saya ini hanya menjalani hukuman empat bulan di LPKA karena kenakalan remaja dan tanggal 16 Juli nanti genap dua bulan masa hukumannya. Tetapi sekarang sudah tidak bernyawa, maka kami keluarga minta kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya," kata dia.

3. LPKA Bantah tak Tangani RF

Plh Kepala LPKA Bandar Lampung Andhika Saputra, membantah bahwa petugas LPKA tidak menangani RF sehingga meninggal dunia.

Baca Juga:Napi Anak Tewas Dikeroyok, LPKA Bandar Lampung Klaim RF Meninggal karena Sakit

"Itu tidak benar, kami justru sempat membawanya ke klinik kesehatan yang ada di LPKA untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan kami koordinasi bersama keluarganya untuk membawanya ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro," katanya di Pesawaran, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan setelah keluarga RF mengetahui kondisi anaknya, bahkan pihaknya sempat memfasilitasi keluarga RF untuk bertemu dengan ABH yang satu blok dengan RF.

"Kita temukan mereka, dengan tujuan agar keluarga dapat menanyakan secara langsung kepada ABH yang satu blok dengan RF. Kita punya CCTV-nya, pertemuan antara keluarga dan ABH sesama blok RF. CCTV itu juga sudah diambil oleh petugas kepolisian," kata dia.

Andika juga membantah terkait beredarnya keterangan keluarga RF yang mengatakan bahwa petugas LPKA menolak untuk membawa RF ke rumah sakit.

Menurutnya, saat itu, berdasarkan keterangan tim kesehatan yang berada di LPKA bahwa RF harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan lebih intensif.

Baca Juga:Napi Anak Tewas Dikeroyok Sesama Napi di LPKA Bandar Lampung

"Buktinya almarhum berada di rumah sakit. Itu artinya kita tidak menolak untuk membawa almarhum ke rumah sakit," kata dia.

REKOMENDASI

News

Terkini