SuaraLampung.id - Seorang narapidana anak penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, berinisial RF (17) tewas diduga dikeroyok sesama napi.
Napi anak RF meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro pada Selasa (12/7/2022).
Berikut sejumlah fakta mengenai tewasnya napi anak LPKA Bandar Lampung yang dihimpun dari ANTARA.
1. Penuh Luka Lebam
Baca Juga:Napi Anak Tewas Dikeroyok, LPKA Bandar Lampung Klaim RF Meninggal karena Sakit
Nira, keluarga korban mengungkapkan banyak luka lebam di sekujur tubuh RF saat berada di RS Ahmad Yani Metro.
Bahkan kata Nira, terdapat tanda diduga disundut dengan rokok di beberapa bagian badan RF.
"Kami bawa ke rumah sakit setelah pihak petugas di LPKA menelpon memberitahu adik kami sakit di sana," kata dia.
Dia menduga luka-luka di tubuh adiknya tersebut dikarenakan penganiayaan oleh sesama tahanan di LPKA.
"Sebelumnya kami membesuk almarhum kondisinya sehat-sehat saja. Seminggu kemudian ditelpon petugas lapas disuruh besuk karena adik kami sakit, setiba di sana kondisinya sudah sekarat," kata dia.
Baca Juga:Napi Anak Tewas Dikeroyok Sesama Napi di LPKA Bandar Lampung
2. Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas
Nira mengatakan pihak keluarga menaruh curiga atas kejadian yang menimpa adiknya tersebut dan meminta kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.
"Adik saya ini hanya menjalani hukuman empat bulan di LPKA karena kenakalan remaja dan tanggal 16 Juli nanti genap dua bulan masa hukumannya. Tetapi sekarang sudah tidak bernyawa, maka kami keluarga minta kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya," kata dia.
3. LPKA Bantah tak Tangani RF
Plh Kepala LPKA Bandar Lampung Andhika Saputra, membantah bahwa petugas LPKA tidak menangani RF sehingga meninggal dunia.
"Itu tidak benar, kami justru sempat membawanya ke klinik kesehatan yang ada di LPKA untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan kami koordinasi bersama keluarganya untuk membawanya ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro," katanya di Pesawaran, Rabu (13/7/2022).
- 1
- 2